TAPAKTUAN – Dua dari lima fraksi di DPRK Aceh Selatan, Fraksi Partai Aceh dan Fraksi Partai Demokrat menyoroti laporan pertanggungjawaban keuangan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Fajar Selatan di bawah kepemimpinan Azwar.
Sorotan itu disampaikan dalam sidang paripurna tentang pengesahan Qanun Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Tahun 2015, Qanun APBK-P Tahun 2016, dan penetapan beberapa rancangan qanun prolegda prioritas tahun 2017 di Gedung DPRK, Tapaktuan, Jumat, 21 Oktober 2016.
Kedua fraksi tersebut meminta pimpinan DPRK segera membentuk tim Panitia Khusus (Pansus) untuk mengevaluasi kinerja BUMD Fajar Selatan.
Ketua Fraksi Partai Aceh, Mizar, mengatakan berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan pihaknya, terlihat jelas laporan pertanggungjawaban keuangan BUMD Fajar Selatan sangat mengecewakan. Sehingga belum memenuhi tujuan dari pendirian perusahaan tersebut yakni menciptakan lapangan pekerjaan seluas-luasnya bagi masyarakat serta meningkatkan penghasilan PAD sebesar-besarnya bagi daerah.
Karena itu, Fraksi Partai Aceh meminta kepada Bupati Aceh Selatan segera mengevaluasi secara serius terhadap kepengurusan serta kinerja BUMD Fajar Selatan. Karena sampai saat ini belum mampu memberikan kontribusi maksimal bagi masyarakat dan daerah, kata Mizar.