LHOKSEUMAWE - Sebanyak 300 personel dari jajaran Korem 011/LW mengikuti sosialisasi tax amnesty (pengampunan pajak) di Gedung KNPI Lhokseumawe, Kamis, 30 Oktober 2016. Danrem 011/LW…
LHOKSEUMAWE – Sebanyak 300 personel dari jajaran Korem 011/LW mengikuti sosialisasi tax amnesty (pengampunan pajak) di Gedung KNPI Lhokseumawe, Kamis, 30 Oktober 2016.
Danrem 011/LW Kolonel Inf Dedy Agus Purwanto, S.H menjelaskan, tax amnesty adalah pengampunan atau pengurangan pajak terhadap properti yang dimiliki oleh perusahaan yang akan segera diatur dalam UU Pengampunan Nasional.
Maka betapa pentingnya amnesti pajak ini untuk Indonesia yang saat ini sedang mengalami defisit anggaran. Oleh karena itu diperlukan peran serta dari seluruh jajaran TNI dan masyarakat untuk bersama-sama menyukseskan program usungan presiden ini, ajak Danrem.
Danrem berpesan kepada personelnya agar sosialisasi tax amnesty ini benar benar dipahami, untuk ke depan dapat lebih mengerti lagi tentang kewajiban pajak.
Saya mengimbau kepada seluruh prajurit dan PNS jajaran Korem 011/LW untuk memanfaatkan program amnesti pajak ini dengan baik, jika masih ada harta yang masih belum dilaporkan pada saat penyampaian seperti tahunan sebelumnya, segera laporkan, sehingga kedepan tidak terjadi lagi keraguan dalam menggunakan haknya, kata Danrem.
Sosialisasi ini turut dihadiri oleh, Kasrem 011/LW Letkol Inf Shofanuddin, Dandim 0103/Aut Letkol Inf Eka Oktavian Wahyu Cahyono, Komandan Dinas Jawatan dan para Kasi dan Pasi Korem 011/LW.[]