TERKINI
HUKUM

Seorang Dokter Dipolisikan Terkait Dugaan Pelecehan Seksual

IDI RAYEK - Seorang dokter bertugas di RSUD Sultan Abdul Aziz Syah, Aceh Timur, berinisial H (50) dilaporkan ke polisi lantaran diduga melakukan pelecehan seksual…

Win Porang Kontributor
DIPUBLIKASIKAN
WAKTU BACA 1 menit
SUDAH DIBACA 1.1K×

IDI RAYEK – Seorang dokter bertugas di RSUD Sultan Abdul Aziz Syah, Aceh Timur, berinisial H (50) dilaporkan ke polisi lantaran diduga melakukan pelecehan seksual terhadap pasiennya, Ha (20), berstatus mahasiswi

Kasubbag Humas Polres Aceh Timur, AKP Muhammad Nawawi, mengatakan dugaan pelecehan seksual tersebut dialami korban di RSUD Sultan Abdul Aziz Syah, Selasa, 2 Juni 2020. Namun, korban baru melaporkan kasus itu kepada kepolisian pada Senin, 8 Juni 2020.

“Pada Selasa (2/6), sekira pukul 08.00 WIB, korban ke rumah sakit guna operasi atas penyakit tumor payudara yang dideritanya,” kata AKP Muhammad Nawawi dalam keterangannya, Selasa, 16 Juni 2020.

Dia menjelaskan, korban mengaku mengalami pelecehan seksual dilakukan dokter H di ruangan pemeriksaan pasien. “Atas perbuatan yang dilakukan terlapor (H), mengakibatkan rasa nyeri dan menimbulkan rasa takut, hingga korban mendatangi Polres Aceh Timur untuk membuat Laporan Polisi Nomor: LP/64/Res.1.24./VI/2020 /SPKT, tanggal 8 Juni 2020,” tutur Nawawi.

Sementara itu, Direktur RSUD Sultan Abdul Aziz Syah, dr. Darma Widya, saat dikonfirmasi portalsatu.com, Selasa, mengatakan terkait dugaan dan pelaporan kasus tersebut, dokter H, tengah diproses komite etik.

“Kita ada komite etik yang berhak menginvestigasi secara internal kebenaran kasus ini. Untuk sementara yang bersangkutan tidak melakukan pelayanan,” pungkas Darma.[](*)

Win Porang
KONTRIBUTOR · ARGUMENTA.ID

Tulis Komentar