TERKINI
NASIONAL

33 Guru Sertifikasi Non-PNS di Lingkungan Kemenag Aceh Barat Belum Terima Honor  

MEULABOH - Sebanyak 33 guru sertifikasi non-PNS di lingkungan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Aceh Barat belum menerima honorarium sejak Januari 2020 hingga saat ini.…

BOY NASHRUDDIN Kontributor
DIPUBLIKASIKAN
WAKTU BACA 1 menit
SUDAH DIBACA 636×

MEULABOH – Sebanyak 33 guru sertifikasi non-PNS di lingkungan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Aceh Barat belum menerima honorarium sejak Januari 2020 hingga saat ini. Kondisi tersebut membuat puluhan guru madrasah itu kewalahan untuk memenuhi kebutuhan hidup selama ini.

Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Aceh Barat, Khairul Azhar, Saya, 15 Juni 2020, sore, menjelaskan belum dibayarnya gaji ataupun tunjangan untuk guru sertifikasi non-PNS tersebut lantaran tidak masuk dalam DIPA tahun 2020.

“Jadi, anggarannya tidak masuk dalam DIPA, sehingga kita belum bisa melakukan pembayaran. Insya Allah, akhir bulan ini anggarannya keluar, setelah dilakukan revisi,” kata Khairul Azhar, di ruang kerjanya.

Menurut Khairul, ada 33 guru madrasah di Kabupaten Aceh Barat yang sertifikasi non-PNS, semuanya belum dilakukan pembayaran honorarium untuk tahun 2020. “Honor mereka bervariasi dari Rp1,5 juta hingga Rp2,3 juta sekian,” katanya.

Khairul meminta guru-guru tersebut bersabar menunggu proses pencarian dana yang diperkirakan akan cair akhir bulan ini.

Sebelumnya wartawan mendapatkan informasi dari berbagai kalangan terkait belum dibayarnya gaji guru sertifikasi non-PNS di bawah Kemenag Aceh Barat.[](Azhar Sigege)

BOY NASHRUDDIN
KONTRIBUTOR · ARGUMENTA.ID

Tulis Komentar