BANDA ACEH Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Ferry Kurnia Rizkiyansah, mewanti-wanti KIP kabupaten kota dan provinsi di Aceh jangan sampai ada gugatan pasca-Pilkada 2017 mendatang.
Saat memberikan pengarahan pada rapat kerja penyusunan daftar pemilih sementara yang diikuti oleh seluruh KIP penyelenggara Pilkada di Aceh, Ferry meminta seluruh proses administratif dikerjakan serapi mungkin.
Jangan ada gugatan pasca-pilkada. Kalau ada harus selesai sekarang. KIP Aceh juga harus seperti itu juga, agar tidak ada problem apapun nantinya, kata Ferry di Hotel Hermes Banda Aceh, Sabtu (8/10/2016).
Sementara itu, Komisioner Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, Fauziah mengaku hingga kini lembaga penyelenggara Pilkada tersebut terus melakukan tahapan-tahapan pilkada sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan oleh KPU.