SALAH seorang ulama yang membawa panji Islam di Nusantara adalah Syekh Muhammad Nafis Al-banjari bin Idris bin Husain Al-Banjari (1148 M/1735 M) adalah seorang sufi terkenal dari negeri Banjar Kalimantan. Beliau lahir di Martapura dari keluarga bangsawan Banjar. Dalam dunia tasawuf , Syekh Muhammad Nafis diceritakan pernah berguru pada banyak tokoh sufi diantaranya Syekh Abdullah ibnu Hijazi, Asy-Syarqawi, Syekh shiddiq ibnu Umar Khan dan beberapa ualama lain.
Setelah diakui oleh semua gurunya, bahwa beliau itu adalah mursyid yang boleh mengajarkan ilmu-ilmu batin dengan beberapa tarekat, maka Syekh Nafis mengembangkan ajaran tarekat tersebut yang salah satunya adalah Tarekat Naqsyabandiyah. Beliau di samping seorang sufi juga mahir dalam disiplin ilmu lainnya seperti fiqh.
Di antara konsep Syekh Nafis dalam mendekatkan diri kepada Allh ada beberapa metodenya, pertama, seseorang harus memahamidengan benar esensi tauhidul afal di mana dalampandangan seorang salik bahwa segala tingkah laku itu milik Allah, namun kerja makhluk hanyalahsemu yang sirna dalam afal (perbuatan) Allah Swt yang hakiki. Perumpamaannya laksana lenyapnya cahaya lampu dalam pancaran cahaya matahari. Argument Syekh Nafis ini senada dengan Syekh Ibnu Arabi. Kedudukan seseorang salik (ahli ibadah) pada maqam tauhidul afal akan merasakan natijah (kehasilan) terhadap perjuangan sebagai salik untuk lebih memnghambakan diri kepada sang khalik.
Kedua, pada metode ini menurut Syekh Nafis bahwa seseorang yang telah mampu berpandangan bahwa semua wujud hakiki hanyalah milik Allah. Logikanya hakikat nama pun berpengaruh hanya ada nama ALLAH. Hal inidikarenakan semua yang ada di alam ini merupakan realisasi dari nama Allah Swt. Perspektif ini sering dikenal dengan Tauhidul Asma. Interpretasi tentang tauhidul Asma dimana seseorang memandang bahwa seluruh nama yang banyak itu semuanya berasal dari esensi nama yang tunggal yakni Allah. Sedangkan manifestasi dari kumpulan semua nama makhluk ini berasal dari diri Allah juga.