LHOKSUKON – Ketua DPRK Aceh Utara Ismail A. Jalil alias Ayah Wa berjanji segera memanggil para geuchik di Kecamatan Lhoksukon untuk didengarkan keterangan mereka terkait “pemotongan” dana gampong yang kabarnya diperuntukkan kepada pihak ketiga. Saat ini persoalan tersebut sedang ditelusuri kalangan dewan Aceh Utara.
(Baca: Asgara Lhoksukon: Pihak Kecamatan Pangkas 5 Persen Dana Gampong)
“Kasus ini sedang kami telusuri. Jika benar ada pemotongan, maka itu pelanggaran. Jika mengacu pada Perbup Aceh Utara, pemotongan hanya dibenarkan untuk perencanaan, sedangkan untuk camat tidak ada. Jika camat katakan dana itu dipotong (untuk) pihak ketiga, maka pihak ketiga itu siapa,” kata Ayah Wa kepada portalsatu.com via telepon seluler, Sabtu, 8 Oktober 2016.
(Lihat pula: Camat Lhoksukon: 5 Persen Dana Gampong Untuk Upah Pihak Ketiga)