SIGLI Koalisi Masyarakat Peduli Pemilukada Bersih, Jujur, dan Adil (KMPA) mengritik pernyataan Ketua KIP Pidie di sejumlah media massa yang menyiratkan, jika pihaknya seakan-akan tidak memiliki wewenang untuk mengambil tindakan atas dugaan pemalsuan dokumen yang dilakukan salah satu bakal calon bupati Pidie dari jalur perorangan.
Dalam lampiran Keputusan KIP Pidie Nomor 11 Tahun 2016 Perubahan atas Keputusan KIP Pidie Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pidie 2017, tertera: setelah menerima berkas dari bakal calon bupati dan wakil bupati, KIP Pidie harus melakukan penelitian administrasi bakal calon. Lalu, salah satu tugas wajib KIP Pidie adalah melakukan penelitian syarat pencalonan, kata Ketua KMPA, Mustafa Aiyub, melalui siaran pers yang diterima redaksi, Minggu, 2 Oktober 2016.
KIP Pidie kata Mustafa Aiyub, punya kewenangan untuk menggugurkan bakal calon bupati dan bakal calon wakil bupati yang dinilai melakukan perbuatan melawan hukum sejak tahapan verifikasi administrasi.
Ia melanjutkan, KIP Pidie dengan penuh percaya diri justru menyatakan pasangan bakal calon bupati Pidie dari jalur perorangan yang terindikasi melakukan perbuatan melawan hukum itu memenuhi persyaratan, melalui Pleno Rekapitulasi dukungan hasil verifikasi faktual pasangan calon perseorangan dalam pemilihan gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati Pidie tahun 2017 yang mereka gelar di Oproom Sekdakab Pidie, pada Sabtu, 10 September 2016 lalu.
Adm-nya palsu tapi kok tutup mata, kok tutup mulut? Banyak masuk uang dalam mulut, ya? Besok, kalau kami mau daftarkan bakal calon bupati dengan nama Raffi Ahmad, lolos juga dong, ya, ujarnya, seraya berseloroh. Kami ingatkan sekali lagi, KIP Pidie harus bekerja dengan profesional. Kalau tidak mampu, ya, jadi kepala sekolah TK atau guru playgroup atau PAUD saja. Itu saja kok tidak becus, ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Koalisi partai politik di Kabupaten Pidie, Jumat 30 September 2016 melaporkan ke Komisi Independen Pemilihan (KIP) setempat terkait dugaan pemalsuan ijazah dan identitas salah seorang calon Bupati jalur perseorangan. Dalam laporan yang ditandatangani sejumlah pimpinan parpol meminta KIP Pidie segera melakukan verifikasi keabsahan data para calon termasuk iIjazah mereka.
Ketua KIP Pidie, Ridwan S.Pd, Jumat, kepada wartawan membenarkan adanya laporan tentang dugaan salah seorang calon bupati menggunakan indentitas termasuk ijazah palsu.