TERKINI
NEWS

KIP Pidie Diminta Tak Bohongi Publik

SIGLI — Koalisi Masyarakat Peduli Pemilukada Bersih, Jujur, dan Adil (KMPA) mengritik pernyataan Ketua KIP Pidie di sejumlah media massa yang menyiratkan, jika pihaknya seakan-akan…

BOY NASHRUDDIN Kontributor
DIPUBLIKASIKAN
WAKTU BACA 3 menit
SUDAH DIBACA 841×

SIGLI — Koalisi Masyarakat Peduli Pemilukada Bersih, Jujur, dan Adil (KMPA) mengritik pernyataan Ketua KIP Pidie di sejumlah media massa yang menyiratkan, jika pihaknya seakan-akan tidak memiliki wewenang untuk mengambil tindakan atas dugaan pemalsuan dokumen yang dilakukan salah satu bakal calon bupati Pidie dari jalur perorangan.

“Dalam lampiran Keputusan KIP Pidie Nomor 11 Tahun 2016 Perubahan atas Keputusan KIP Pidie Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pidie 2017, tertera: setelah menerima berkas dari bakal calon bupati dan wakil bupati, KIP Pidie harus melakukan penelitian administrasi bakal calon. Lalu, salah satu tugas wajib KIP Pidie adalah melakukan penelitian syarat pencalonan,” kata Ketua KMPA, Mustafa Aiyub, melalui siaran pers yang diterima redaksi, Minggu, 2 Oktober 2016.

KIP Pidie kata Mustafa Aiyub, punya kewenangan untuk menggugurkan bakal calon bupati dan bakal calon wakil bupati yang dinilai melakukan perbuatan melawan hukum sejak tahapan verifikasi administrasi.

Ia melanjutkan, KIP Pidie dengan penuh percaya diri justru menyatakan pasangan bakal calon bupati Pidie dari jalur perorangan yang terindikasi melakukan perbuatan melawan hukum itu memenuhi persyaratan, melalui Pleno Rekapitulasi dukungan hasil verifikasi faktual pasangan calon perseorangan dalam pemilihan gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati Pidie tahun 2017 yang mereka gelar di Oproom Sekdakab Pidie, pada Sabtu, 10 September 2016 lalu.

“Adm-nya palsu tapi kok tutup mata, kok tutup mulut? Banyak masuk uang dalam mulut, ya?  Besok, kalau kami mau daftarkan bakal calon bupati dengan nama Raffi Ahmad, lolos juga dong, ya,” ujarnya, seraya berseloroh. “Kami ingatkan sekali lagi, KIP Pidie harus bekerja dengan profesional. Kalau tidak mampu, ya, jadi kepala sekolah TK atau guru playgroup atau PAUD saja. Itu saja kok tidak becus,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Koalisi partai politik di Kabupaten Pidie, Jumat 30 September 2016 melaporkan ke Komisi Independen Pemilihan (KIP) setempat terkait dugaan pemalsuan ijazah dan identitas salah seorang calon Bupati jalur perseorangan. Dalam laporan yang ditandatangani sejumlah pimpinan parpol meminta KIP Pidie segera melakukan verifikasi keabsahan data para calon termasuk iIjazah mereka.

Ketua KIP Pidie, Ridwan S.Pd, Jumat, kepada wartawan membenarkan adanya laporan tentang dugaan salah seorang calon bupati menggunakan indentitas termasuk ijazah palsu.

“Kita sudah menerima laporan dari koalisi partai politik di Pidie terkait salah satu calon bupati jalur perseorang mengunakan dokumen palsu,” kata Ridwan di kantornya.

Pihaknya, lanjut Ridwan, segera menindaklajuti terhadap laporan tersebut dengan cara memverifikasi dokumen di antaranya ijazah dari mana didapatkan dan apakah sesuai dengan indentitas lainnya.

“Kita langsung melakukan verifikasi untuk memastikan dokumen calon sah dan dikeluarkan lembaga resmi. Bahkan kita akan datangi lembaga yang mengeluarkan dokumen tersebut,” jelas Komisioner KIP Pidie.

Dalam melakukan verifikasi pihaknya akan melibatkan Pengawas Pemilihan (Panwaslih) selaku salah satu lembaga penyelenggara pemilu.

“Kita sudah koordinasi dengan Panwaslih untuk melakukan verifikasi dokumen calon,” sebut Ridwan.

Dalam hal ini pihaknya hanya melakukan verifikasi saja dimana dia peroleh ijazah dan benar nama tersebut pernah belajar di lembaga pendidikan itu, untuk menentukan dokumen itu legal dan palsu ada lembaga terkait.

“Kalau proses selanjutnya untuk menentukan dokumen itu palsu ada pihak berwenang,” imbuh Ketua KIP.[]

BOY NASHRUDDIN
KONTRIBUTOR · ARGUMENTA.ID

Tulis Komentar