BANDA ACEH – Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) Muhammad Najib memastikan tidak akan memanggil apalagi meminta mundur Ketua DPW PAN Aceh, Anwar Ahmad terkait dukungan terhadap pasangan calon Muzakkir Manaf (Muallem) – TA Khalid.
Dukungan Anwar berbeda dengan DPP PAN yang mengeluarkan surat keputusan dukungan terhadap pasangan calon Tarmizi A Karim – H T Machsalmina Ali bersama lima partai lainnya, yakni Nasdem, PPP, Golkar, Hanura, dan PKPI.
Surat itu ditandatangani Ketua Umum Zulkifli Hasan dan Sekretaris Jenderal Eddy Soeparno.
“Kami akan selesaikan dengan cara persuasif. Mungkin istilah pemanggilan sangat menekankan hierarki, tidak bagus,” ujar Najib usai menghadiri rapat akbar terkait dukungan terhadap pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh Tarmizi A Karim – H T Machsalmina Ali, di Stadion Lhong Raya, Banda Aceh, Nanggroe Aceh Darussalam, Sabtu (1/10/2016).
“Kami ini sebetulnya menganggap equal, baik kader yang di pusat maupun di provinsi, kabupaten kota, cabang ranting, kami akan ajak bicara baik-baik musyawarah mufakat bagaimana menyelesaikan itu. Tapi yang pasti kami tidak akan memakai pendekatan otoriter apalagi mengancam, memberikan sanksi, akan kami hindari,” tambah dia.
Najib melanjutkan, penyelesaian masalah perbedaan pendapat antara kader di wilayah dan pimpinan pusat dengan cara pemanggilan apalagi diminta mengundurkan diri bukan cara yang tepat. Sebab, dapat memicu konflik yang lebih luas dan berkepanjangan.