LHOKSUKON – Masyarakat mengamankan dua pria di Gampong Bantayan, Kecamatan Langkahan, Aceh Utara karena diduga telah melakukan pencurian kawat tembaga milik PT PLN, Jumat, 30 September 2016, sekitar pukul 19.30 WIB. Untuk mengelabui masyarakat, keduanya memakai baju kaos berlogo PT PLN.
“Masyarakat setempat menghubungi anggota (polisi), karena telah mengamankan dua pria yang diduga melakukan pencurian kawat tembaga milik PT PLN. Kawat itu berfungsi untuk trending pertanahan di gampong setempat,” kata Kapolres Aceh Utara AKBP Wawan Setiawan melalui Kapolsek Langkahan Ipda Sudiarno kepada portalsatu.com, Sabtu, 1 Oktober 2016.
Ia menyebutkan, sejak pukul 21.30 WIB (malam tadi), kedua pria itu telah diamankan di polsek bersama sejumlah barang bukti. Kedua pria tersebut berinisial Ch, 27 tahun, dan J, 17 tahun. Keduanya warga Dusun Pante Peudeung, Gampong Simpang Tiga, Langkahan.