JAKARTA — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta telah menerima pendaftaran tiga pasangan calon gubernur dan wakil gubernur untuk berlaga di pemilihan gubernur (pilgub) DKI 2017.
Mereka adalah Basuki Tjahaja Purnama dan Djarot Saiful Hidayat (Ahok-Djarot), Agus Harimurti Yudhoyono dan Sylviana Murni (Agus-Sylvi), serta Anies Baswedan dan Sandiaga Uno (Anies-Sandi).
Dari ketiga pasangan calon tersebut, tidak ada nama Yusril Ihza Mahendra. Yusril memang tak mendaftar sebagai cagub lantaran tidak mendapat dukungan dari partai politik (parpol) pemilik kursi di parlemen.
Meski begitu, bukan berarti 'pesona' Yusril musnah begitu saja. Pasalnya ketiga pasangan tersebut sedang bersiap menggalang dukungan dari berbagai pihak, termasuk dari para figur yang mempunyai pengaruh terhadap pemilih, termasuk Yusril. Lantas ke manakah arah dukungan pria yang dikenal sebagai pakar hukum tata negara tersebut?
Hingga kini, Yusril masih menimbang serta mengamati perkembangan pasca ditutupnya pencalonan 23 September lalu. “Saya wait and see dulu,” kata Yusril dalam keterangan tertulisnya, Selasa (27/9).