SABANG – Pendaftaran bakal calon Walikota dan Wakil Walikota Sabang periode 2017- 2022 telah berakhir Jumat, 23 September 2016.
Empat berkas pendaftaran balon pemimpin daerah, baik dari jalur independen maupun usungan partai politik tersebut, telah diterima Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Sabang, pada 22 dan 23 September 2016 kemarin.
Demikian dikatakan ketua Komisi Independen Pemilihan KIP Kota Sabang, Zainal Faizin. Menurutnya, empat berkas tersebut terdiri dari 3 pasangan calon usungan partai politik dan satu berkas jalur perseorangan.
Semua tahapan ini sudah kita lalui dengan baik. Sudah empat calon yang mendaftar. Dari parpol ada tiga pasang, yang independen satu, yaitu Anwar dan Sumardi, SH, kata Zainal, Sabtu, 24 September 2016.
Zainal mengatakan keempat berkas pasangan bakal calon walikota dan wakil walikota ini, memang telah memenuhi syarat. Namun pihaknya tetap akan melakukan verifikasi ulang terhadap keabsahan berkas tersebut secara faktual, mulai dari pengecekan SKCK dari kepolisian, legalitas ijazah, serta dokumen- dokumen yang diserahkan oleh pasangan calon.