TERKINI
TAK BERKATEGORI

Komisi V DPR Aceh Sarankan Sistem Pengawasan Sekolah Diganti, Kenapa?

BANDA ACEH - Ketua Komisi V DPRA, Al-Fatah, meminta pemerintah dan instansi terkait untuk mengganti sistem pengawasan sekolah. Ia menilai, dalam sistem pengawasan sekolah yang…

ADI GONDRONG Kontributor
DIPUBLIKASIKAN
WAKTU BACA 2 menit
SUDAH DIBACA 458×

BANDA ACEH – Ketua Komisi V DPRA, Al-Fatah, meminta pemerintah dan instansi terkait untuk mengganti sistem pengawasan sekolah.

Ia menilai, dalam sistem pengawasan sekolah yang sekarang ada unsur politis dan tarik menarik kepentingan beberapa pihak. Penilaian itu menurutnya bukan tanpa sebab, tapi telah banyak temuan di lapangan dan laporan dari pengawas sekolah.

Ia menjelaskan, pengawas sekolah diangkat oleh bupati atau wali kota sama halnya dengan kepala sekolah, hal tersebutlah yang membuat pengawas sekolah enggan menegur kepala sekolah yang salah mengingat kedekatannya kedua pihak dengan kepala daerah.

“Sekarang begini, ada pengawas sekolah yang bekerja serius tapi tak berani bertindak karena kepala sekolahnya itu dekat dengan bupati atau wali kota. Bisa-bisa pengawas sekolahnya yang ditendang,” ucap Alfatah saat ditemui portalsatu.com di ruangannya, Selasa, 20 September 2016.

Masalah tersebut menurutnya sangat serius mengingat ranah pendidikan harus deperbaiki dari berbagai sektor termasuk pengawasan. Ia mengajukan satu saran untu hal tersebut bahwa pengawas sekolah harus berada di bawah perintah kementerian atau paling kurang di bawah gubernur.

“Di luar negri itu pengawas sekolah berada di bawah kementerian. Nah seharusnya kita juga. Paling tidak di bawah gubernur,” ucapnya.

Hal tersebut kata dia telah dipraktikan oleh Departemen Agama. Fatah mengatakan bahwa pengawasan sekolah yang berada di bawah Depag lebih terarah.

“Depag itu vertikal dia jadi lebih baik dan terarah. Seharusnya sekolah yang bukan di bawah Depag juga mencontoh hal itu,” kata dia.[](ihn)

ADI GONDRONG
KONTRIBUTOR · ARGUMENTA.ID

Tulis Komentar