LHOKSEUMAWE- M. Nurdin, warga Kota Lhokseumawe, diancam tembak menggunakan senjata laras panjang jenis AK-47, saat berada di warung kopi di Gampong Paloh Punti, Kecamatan Muara…
LHOKSEUMAWE- M. Nurdin, warga Kota Lhokseumawe, diancam tembak menggunakan senjata laras panjang jenis AK-47, saat berada di warung kopi di Gampong Paloh Punti, Kecamatan Muara Satu, Kota Lhokseumawe.
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Hendri Budiman, melalui Kabag Ops AKP Ahzan mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu, 17 September 2016 sekitar pukul 20.15 WIB. Secara tiba-tiba datang dua pria yang mengendarai sepeda motor jenis matic.
Ahzan menyebutkan usai memarkirkan sepeda motornya, dua pengendara sepeda motor itu turun dengan menenteng senjata api laras panjang langsung menghampiri M. Nurdin. Sambil mengarahkan senjata terhadap Nurdin, mereka langsung melepaskan tembakan ke udara tiga kali.
Mereka sempat bertanya, 'apa benar ini senjata?' Kemudian dijawab, 'benar itu senjata'. Sehingga mereka langsung melepaskan tembakan ke udara tiga kali, kata AKP Ahzan, Minggu 18 September 2016 kepada para wartawan.
Ahzan menambahkan, usai melakukan tembakan ke udara, komplotan tersebut meminta Nurdin segera keluar dari warung kopi. Apabila tidak keluar maka akan ditembak di bagian kepala.
Setelah mendengar permintaan kedua orang tersebut, Nurdin langsung melarikan diri ke arah belakang warung kopi. Sedangkan dua pria yang menggunakan senjata pergi ke arah Gampong Cot Trieng.[]