BANDA ACEH – Kandidat calon Gubernur Aceh jalur perseorangan, Zakaria Saman atau yang akrab dipanggil Apa Karya merupakan salah satu dari tiga calon gubernur Aceh yang harus melengkapi kembali jumlah KTP sebagai syarat maju di pilkada 2017.
Pasangan Zakaria Saman-T. Alaidinsyah kekurangan 79.893 dukungan, dan harus menambah 159.786 dukungan jika tetap ingin maju di pesta demokrasi mendatang.
Kekurangan tersebut terungkap setelah KIP melakukan verifikasi faktual terhadap syarat dukungan tersebut. Tak hanya pasangan Zakaria Saman dan T Alaidin, ternyata dua pasangan lain yang maju dari jalur perseorangan juga harus melengkapi syarat dukungan tersebut.
Dihubungi portalsatu.com, Zakaria Saman mengaku akan berusaha semaksimal mungkin untuk memenuhi syarat dukungan. Ia mengaku optimis kekurangan tersebut akan terpenuhi sampai jangka waktu yang ditentukan oleh KIP.