Dia mengatakan Husaini mengeluarkan kata-kata tidak wajar kepada guru.
PEUREULAK – Para guru SMA Negeri 1 Peureulak meminta kepada Kepala Dinas Pendidikan Aceh Timur untuk mencopot Drs. Husaini, S. Pd, M. Pd dari jabatan kepala sekolah. Pasalnya, Husaini selama ini dianggap arogan bahkan terkesan preman dalam berkomunikasi dengan guru.
Hal tersebut disampaikan oleh para dewan guru dalam rapat tindak lanjut surat mosi tidak percaya kepada kepala sekolah dengan Kadis Pendidikan Aceh Timur di sekolah tersebut, Rabu, 11 November 2015.
Salah satu guru kepada portalsatu mengungkapkan, pihaknya telah menyampaikan semua permasalahan yang dihadapi oleh para dewan guru kepada Kadis Pendidikan Aceh Timur, A Munir, SE, MAP.
“Gaya premanisme dalam berkomunikasi selama ini sangat bertentangan pada nilai-nilai pendidikan menyangkut dengan moral,” ujar guru tersebut yang enggan dituliskan namanya.
Dia mengatakan Husaini mengeluarkan kata-kata tidak wajar kepada guru. Salah satunya seperti “pungo” atau gila yang diucapkan kepada Nurhafifah. Selain itu, Husaini juga memaki Maryati, guru lainnya, dengan kata “kajak eu ma keuh” yang bermakna negatif dan merupakan umpatan dalam bahasa Aceh.
Tidak hanya itu, Husaini juga memaki beberapa guru lainnya dengan sumpah serapah. Dia juga dituding pernah mengancam para guru agar tidak melawan perintahnya.
“Jangan coba-coba lawan saya. Saya punya link yang luas, punya backing yang kuat dan punya uang,” ujar guru tersebut, mengutip ancaman yang pernah disampaikan oleh Husaini dalam bahasa Aceh. Menurutnya ancaman tersebut disampaikan oleh Husaini di ruang kepala sekolah saat pertemuan dengan dewan guru dan wali kelas.
Kepala Dinas Pendidikan Aceh Timur, A. Munir, terpaksa langsung turun ke lapangan untuk menindaklanjuti keluhan para guru ini. Pasalnya dewan guru dan siswa mengancam akan melakukan aksi menuntut pencopotan kepala sekolah ke kantor Dinas Pendidikan di Idi serta kantor Bupati Aceh Timur.
A. Munir berjanji akan memenuhi tuntutan tersebut dengan mengganti Kepala SMA Negeri 1 Peureulak. Namun, dia meminta waktu satu bulan untuk proses pergantian, terhitung dari 11 November 2015 hingga 11 Desember 2015 mendatang.
“Drs. Husaini, S.Pd, M.Pd akan diganti dengan kepala sekolah lain,” ujar Munir di hadapan dewan guru.[]