LHOKSEUMAWE – Dua pasangan bakal calon wali kota Lhokseumawe, Sofyan – T. Noval serta Mahyeddin Saad – Nyak Rani, yang maju melalui jalur independen dinyatakan belum memenuhi syarat dukungan berdasarkan hasil verifikasi KIP Lhokseumawe.
Pasangan Sofyan T. Noval mengajukan fotokopi KTP sebanyak 7.351 lembar. Hasil verifikasi faktual yang sah hanya 2.984 orang. Sementara pasangan Mahyeddin Saad dan Nyak Rani menyerahkan fotokopi KTP sebanyak 6.018 lembar dan hasil verifikasi hanya 989 lembar yang dinyatakan sah, kata Ketua KIP Lhokseumawe, Syahrir M. Daud, saat dihubungi portalsatu.com, Sabtu malam, 10 September 2016.
Syahrir menyebutkan dari hasil verifikasi tersebut, kedua pasangan tidak memenuihi syarat dukungan. Sebab, sesuai aturan KIP Lhokseumawe para pasangan calon wajib mengumpulkan 5.670 dukungan namun mereka masih jauh kurangnya.
Bagi mereka yang tetap ingin maju sebagai calon wali kota Lhokseumawe. Ada masa penambahan waktu untuk melengkapi syarat dukungan tersebut dan ini harus sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh KIP prosedurnya, tambah Syahrir.