SUBULUSSALAM – Ketua Pengadilan Tinggi/Tipikor Banda Aceh Dr. H. Amril, S.H., meninjau lokasi lahan seluas 3 hektare untuk persiapan kantor Pengadilan Negeri Subulussalam di Kampong Tangga Besi, Kecamatan Simpang Kiri, Sabtu, 13 Juni 2020.
Peninjauan ini untuk melihat kesiapan Kota Subulussalam, karena salah satu syarat pembangunan kantor PN nantinya harus ada lahan yang dihibahkan dari pemerintah ke pihak pengadilan, sehingga tidak menimbulkan sengketa di kemudian hari.
“Kita tinjau apa kekurangan, apa yang perlu ditambah, Mahkamah Agung tidak boleh menerima sesuatu kecuali untuk negara, jadi ada ketentuan yang sudah di atur seperti ketersediaan lahan dalam bentuk hibah, sehingga tidak menimbulkan sengketa di kemudian hari,” ungkap Amril saat meninjau persiapan lokasi lahan untuk Kantor Pengadilan Negeri Subulussalam.
Peninjauan lokasi lahan tersebut didampingi langsung Wali Kota Subulussalam, H. Affan Alfian Bintang, Wakil Wali Kota Salmaza, Ketua Pengadilan Negeri Aceh Singkil, H. Hamzah Sulaiman, Kajari Subulussalam, Mhd Alinafiah Saragih, Dandim 0018/Subulussalam Letkol Inf Winarko dan Waka Polres Subulussalam Kompol Muslim.
