IDI RAYEK – Dua remaja Kecamatan Jambo Aye, Aceh Utara, diringkus oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Timur, Jumat, kemarin sekira Pukul 14.30 WIB di Gampong Tanjong Minje, Kecamatan Madat, Aceh Timur. Kedua remaja yang diringkus itu berinisial Hs, 19 tahun, dan AL, 18 tahun. Keduanya telah diamankan di Mapolres Aceh Timur.
Kapolres Aceh Timur Rudi Purwiyanto melalui Kasat Narkoba AKP Ildani Ilyas mengatakan, penangkapan tersangka HS dilakukan saat melakukan transaksi di SPBU Tanjong Minjei. “Dari pengembangan itu petugas kemudian melakukan penangkapan terhadap AL, yang diketahui pemilik barang haram itu,” ujar Ildani dalam siaran persnya yang diterima portalsatu.com, Sabtu, 3 September 2016.
Menurut Ildani, dari tangan kedua tersangka, petugas berhasil mengamankan tiga paket sabu seberat 0,47 gram Berdasarkan keterangan tersangka, kata dia, narkotika jenis sabu itu diperoleh dari rekannya berinisial AN.