TERKINI
TAK BERKATEGORI

Komisi A Rekomendasikan Suka Lingga Segera Dilantik

SUBULUSSALAM - Komisi A DPR Kota Subulussalam akan segera mengeluarkan rekomendasi tertulis ditujukan kepada pihak eksekutif agar segera melantik Kepala Mukim Pasir Belo terpilih, Suka…

BOY NASHRUDDIN Kontributor
DIPUBLIKASIKAN
WAKTU BACA 2 menit
SUDAH DIBACA 747×

SUBULUSSALAM – Komisi A DPR Kota Subulussalam akan segera mengeluarkan rekomendasi tertulis ditujukan kepada pihak eksekutif agar segera melantik Kepala Mukim Pasir Belo terpilih, Suka Lingga.

“Kami akan segera mengeluarkan rekomendasi ditujukan kepada wali kota supaya mukim terpilih, saudara Suka Lingga segera dilantik,” kata Ketua Komisi A DPR Kota Subulussalam, Syahrizal Putra Chaniago SH, kepada portalsatu.com, Jumat 2 September 2016.

Hal itu disampaikan Syahrizal ketika dikonfirmasi wartawan terkait hasil rapat Komisi A dengan pihak eksekutif yang dihadiri oleh Kepala Bagian Tata Praja Setdako M Ali Tumangger, Kepala Bagian Hukum Supardi dan Kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Bicar Sinaga baru-baru ini.

Politisi Partai Amanat Nasional ini mengatakan, Suka Lingga mukim terpilih yang harus segara dilantik karena sudah melalui semua proses tahapan oleh panitia penyelenggara. 

“Ya harus dilantik dulu, dia sudah terpilih, terkait ada persoalan hukum, kalau ada yang keberatan dan dirugikan silahkan gugat ke PTUN. Yang penting kita jangan menghalang-halangan hak azasi seorang,” tegasnya.

Sebelumnya Suka Lingga batal dilantik setelah keluar putusan telaah dari Kejaksaan Negeri Singkil terkait kepemilikan KTP ganda.

Sementara lima kepala mukim lainnya resmi dilantik oleh Wali Kota Subulussalam, Merah Sakti pada Selasa 30 Agustus lalu.

Kepala Kajari Singkil, Irwansyah, waktu itu mengatakan telaah yang diberikan tersebut merupakan sebuah pertimbangan hukum kepada pemohon, namun bisa atau tidak untuk digunakan terserah kepada pemohon.[]

Laporan Sudirman

BOY NASHRUDDIN
KONTRIBUTOR · ARGUMENTA.ID

Tulis Komentar