BANDA ACEH – Pemilihan calon Gubernur Aceh akan segera berlangsung. Dalam perhelatan pilkada 2017 ini, muncul 3 pasangan calon yang maju melalui jalur perseorangan untuk merebut Aceh 1. Mulai dari petahana, mantan Menteri Pertahanan GAM, hingga mantan Gubernur Aceh masa konflik.
Ketiga pasangan calon ini maju dan optimis bakal menang dalam pilkada mendatang. Akan tetapi muncul pertanyaan, jika salah satu dari calon ini menang, bagaimana mereka akan mengadvokasi kepentingan Aceh ke Pemerintah Pusat?
Mereka bukan dari kalangan partai politik yang punya perwakilan di Jakarta sehingga advokasi kepentingan anggaran harus dilakukan secara perseorangan pula.
Akan tetapi, salah seorang akademisi ilmu politik yang juga peneliti di The Aceh Institute, Rizkika L. Darwin, mengatakan, hal itu tidak menjadi masalah karena pada dasarnya politik adalah persoalan kompromi.