IDI RAYEK – Saidan Bin Zaiman, 35 tahun, napi kasus narkoba, meninggal dunia di Rumah Tahanan Cabang Idi, Minggu, 28 Agustus 2016, sekira pukul 24.00 WIB.
Saidan merupakan warga Desa Sematang Muda Hitam, Kecamatan Peureulak, Aceh Timur. Dia divonis pidana penjara empat tahun. Kabar meninggalnya napi tersebut dibenarkan Kepala Rutan Idi, Yusnaidi.
“Yang bersangkutan tercatat sebagai warna binaan di Rutan Idi. Setelah dibawa ke Rumah Sakit Graha Bunda, dia dikabarkan sudah meninggal dunia,” ujar Yusnaidi menjawab portalsatu com via telepon selulernya, Senin, 29 Agustus 2016.
Yusnaidi menjelaskan, Saidan salah satu napi yang menghuni bilik no 17. Sebelum meninggal, kata Yusnaidi, Saidan sempat bercengkrama dengan teman-teman sekamarnya yang berjumlah 23 orang.
“Namun pada pukul dua belas (malam), tiba tiba korban jatuh, teman-teman sekamarnya itu mengira korban mengalami kesurupan sehingga korban dibawa ke ruang kesehatan,” katanya.