SUBULUSSALAM – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Subulussalam telah menerima salinan fotokopi KTP syarat dukungan bakal calon gubernur dan wakil gubernur Aceh untuk dilakukan verifikasi faktual di lapangan.
Berkas tersebut diterima pada Minggu, 21 Agustus 2016, sekitar pukul 16.30 WIB, diantar oleh petugas Kantor Pos Cabang Subulussalam ke Sekretariat KIP setempat di kawasan kompleks perkantoran, Desa Lae Oram, Kecamatan Simpang Kiri.
Sekretaris KIP Kota Subulussalam, Asmardin kepada portalsatu.com, Senin, 22 Agustus 2016 mengatakan, berkas dukungan akan diserahkan kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk dilakukan verifikasi faktual mulai 24 Agustus sampai 6 September 2016 oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) sebagai penyelenggara pemilu di lapangan.
Asmardin menyebutkan, berdasarkan berkas yang diterima dari KIP Aceh tersebut, pasangan Abu Zaini Abdullah-Nasaruddin (Azan) paling banyak menyerahkan syarat dukungan fotokopi KTP warga Subulussalam mencapai 3.292 lembar. Disusul pasangan Abdullah Puteh-Sayed Mustafa 1.073, dan Zakaria Saman-T. Alaidinsyah 'hanya' 442 lembar.
“Secara keseluruhan sebanyak 4.807 warga Subulussalam memberikan dukungan kepada ketiga pasangan yang maju melalui jalur perseorangan,” kata Asmardi didampingi Komisioner KIP Sumardi Pasaribu.
PPS nantinya langsung mendatangi rumah warga untuk membuktikan apakah benar atau tidak yang bersangkutan memberikan dukungan kepada salah satu pasangan calon.
“Jika nanti ada yang keberatan, bisa dibuat surat pernyataan keberatan atas dukungan yang tidak ia ketahui,” ungkap Asmardin.[]
Laporan Sudirman Bakongan