TERKINI
TAK BERKATEGORI

145 Napi Di Lhokseumawe Terima Remisi 17 Agustus

LHOKSEUMAWE - Sebanyak 145 narapidana di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) kelas II A Lhokseumawe menerima pengurangan masa tahanan (remisi) dalam rangka memperingati HUT ke-71 Kemerdekaan RI,…

MAULANA AMRI Kontributor
DIPUBLIKASIKAN
WAKTU BACA 2 menit
SUDAH DIBACA 724×

LHOKSEUMAWE – Sebanyak 145 narapidana di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) kelas II A Lhokseumawe menerima pengurangan masa tahanan (remisi) dalam rangka memperingati HUT ke-71 Kemerdekaan RI, Rabu 17 Agustus 2016.

Plt. Kepala Lapas Kelas II A Lhokseumawe, Nawawi mengatakan, 145 warga binaan yang menerima remisi tahun ini sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI.

Ia mengatakan, pemberian remisi itu berdasarkan usulan yang disampaikan kepada Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkuham). Hasil verifikasi dinyatakan layak mendapatkan remisi umum tahun ini hanya 145 orang terdiri dari tindak pidana umum 99 orang, tindak pidana PP No. 28 tahun 2006 8 orang, dan tindak pidana PP No 99 tahun 2012 sebanyak 38 orang.

Nawawi menjelaskan mereka mendapatkan remisi satu hingga 5 bulan. “Mereka telah berkelakuan baik dengan mematuhi semua ketentuan yang berlaku,” ujar Nawawi.

Menyambut HUT RI tahun 2016 Lapas Lhokmseumawe mengadakan berbagai perlombaan lokal serta mengikuti kegiatan rekor MURI secara nasional.

Nawawi menjelaskan, kegiatan yang digelar adalah terompah panjang yang merupakan hiburan sehat untuk membudayakan kembali permainan tradisional Indonesia.

“Kami juga mengadakan perlombaan volly ball, bulu tangkis, tenis meja, tarik tambang, catur termasuk terompah panjang,” katanya.

Sementara Wali Kota Lhokseumawe Suaidi Yahya sesuai sambutan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly, mengatakan remisi ini untuk mempercepat proses kembalinya narapidana dalam kehidupan masyarakat. Percepatan kembalinya narapidana dalam kehidupan masyarakat juga akan memperbaiki kualitas hubungan antar narapidana dan keluarganya. Karena, seorang narapidana adalah bagian yang terpisahkan dari keluarganya.

Suaidi mengucapkan selamat kepada para narapidana yang telah mendapat remisi. “Ini rahmat Allah yang harus disyukuri,” ujarnya.[]

MAULANA AMRI
KONTRIBUTOR · ARGUMENTA.ID

Tulis Komentar