TAKENGON – Sebanyak 537 Aparatur Sipil Negara (ASN) Aceh Tengah mendapat kenaikan pangkat per 1 Oktober 2016. Dari jumlah tersebut 223 di antaranya diserahkan langsung oleh Bupati Aceh Tengah, Nasaruddin di sela apel pagi di Lapangan Setdakab Aceh Tengah, Rabu, 10 Agustus 2016.
Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Aceh Tengah, Irlina Aida, mengatakan sementara 314 orang lagi Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkatnya masih berproses, masing-masing 134 golongan IV yang saat ini masih diverifikasi di BKPP Aceh dan sebanyak 180 SK golongan II dan III masih berproses di Kanreg XIII BKN Aceh
Penyerahan SK yang dilakukan 2 bulan lebih awal dari waktu dimulainya kenaikan pangkat dikatakan Irlina merupakan bagian dari pakta integritas unit kerja yang dipimpinnya.
“Kita sudah berkomitmen untuk menjalankan pakta integritas dengan melaksanakan pelayanan proses kenaikan pangkat dua bulan sebelum TMT sudah harus diterima oleh aparatur yang bersangkutan,” ujar Irlina melalui siaran pers.
Sementara Bupati Nasaruddin usai menyerahkan SK kenaikan pangkat secara simbolis menegaskan kepada Kepala SKPK di jajarannya untuk segera memasukan daftar gaji baru per 1 Oktober 2016 bagi ASN yang menerima kenaikan pangkat.