PEKANBARU – Polisi mengamankan seorang kurir sabu-sabu seberat 1 kilogram berinisial AS. Pria asal Aceh ini hendak membawa serbuk haram tersebut dari dari kota Pekanbaru, Riau menuju Medan Sumatera Utara.
“Ya benar, kami menangkap seorang diduga kurir sabu inisial AS yang dibungkus dalam 16 paket besar, dini hari tadi sekitar pukul 00.15 wib,” ujar Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo Sik saat dihubungi merdeka.com, Sabtu (7/11).
Guntur mengatakan, saat ini polisi masih melakukan pengembangan untuk mencari jaringan narkoba lain dari tersangka. Informasi di kepolisian menyebutkan, selain menangkap kurir dan barang bukti sabu sekitar 1 kg itu, polisi juga mengamankan dua unit handphone, dan tiga kotak kemasan tempat menyembunyikan sabu itu.
“Namanya nanti saja kita ekspos ya, karena masih kita kembangkan,” jelas Guntur.
Sementara itu, Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Aries Syarif Hidayat menjelaskan, dalam menjalankan aksinya, AS mengemasnya ke dalam bungkusan snack, dengan membaginya menjadi 16 paket besar. Tersangka mengaku sudah lebih dari sekali mengedarkan sabu.
“Tersangka mengaku sudah lima kali melakukan peredaran narkoba jenis sabu, dan baru ini berhasil kita tangkap,” kata Aries saat dihubungi merdeka.com.