TAKENGON – Ketua Pengawas Pemilihan Kabupaten Aceh Tengah melantik dan mengambil sumpah sebanyak 42 anggota Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kecamatan se-Kabupaten Aceh Tengah, di kantor Setdakab Aceh Tengah, Selasa, 2 Agustus 2016. Pelantikan Panwaslih Kecamatan, sebelumnya diawali beberapa tahapan, seleksi adminitrasi, ujian tulis dan wawancara yang kemudian ditetapkan berdasarkan rapat pleno Panwaslih Kabupaten Aceh Tengah.
“Kami menyadari dari 42 anggota Panwaslih Kecamatan se Kabupaten Aceh Tengah ada yang sudah berpengalaman sebagai pengawas dan ada yang telah berpengalaman sebagai penyelenggara, semoga kolaborasi ini, diharapkan pengawasan pemilu tahun 2017 yang dibebankan dapat berjalan dengan baik,” kata Ketua Panwaslih Aceh Tengah Hj. Hamidah SH MH, melalui siaran persnya kepada portalsatu.com.
Hamidah mengatakan tahapan pemilu sudah di ambang pintu dalam pelaksanaan pendaftaran calon kepada daerah tahun 2017. “Jadilah elang di angkasa, jadilah singa di daratan dan jadilah hiu di lautan,” ujar Hamidah sebagai pesan terhadap pengawas pemilu.
Sementara itu, Bupati Aceh Tengah yang diwakili Sekda Karimansyah menyampaikan pesan agar pengawas pemilu dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya harus sebaik-baiknya. “Sempurnakan janjimu,” kata Karimansayah di awal sambutannya dengan tegas.