SIGLI – Pihak PT. Samana Citra Agung (SCA) membantah jika fasilitas yang dibakar dan dirusak warga merupakan milik perusahaan. Menurut mereka peralatan tersebut merupakan milik PT. Hase Alam.
Hal tersebut dikatakan perwakilan PT SCA Abukabar, kepada wartawan, Sabtu, 30 Juli 2016. Menurut dia, pihak PT SCA hanya menangani masalah areal saja, sedang proses pengerjaan dilaksanakan PT Hase Alam. Semua dirusak itu bukan milik kita, melainkan milik PT Hase Alam, katanya.
Abubakar juga mengatakan, persoalan tanah lahan warga, pihaknya sudah melakukan pembebasan, bahkan sejak tahun 1998 sudah mengantongi izin Hak Guna Usaha (HGU). Lahan ini milik pemerintah, kami cuma memilik hak untuk mengelola saja dan sudah ada HGU, katanya lagi.
Dia juga mengatakan, jika ada masyarakat yang mengaku pemilik lahan dan belum dilakukan pembayaran, pihaknya menyilahkan melaporkan kepada pihak berwajib, atau laporkan kepada pihaknya untuk dilakukan proses pembayaran, asalkan pemilik dapat membuktikan kelengkapan surat tanah baik dari Keuchik maupun sertifikat.