IDI RAYEK – Sebanyak 115 perangkat gampong se-Kecamatan Simpang Ulim, Aceh Timur mengikuti sosialisasi/penyuluhan terkait pencegahan, pemberatasan penyalahgunaan, dan perederan narkoba. Acara tersebut dipusatkan di kantor kecamatan setempat, Selasa 26 Juli 2016.
Hadir sebagai pemateri Kasat Narkoba AKP Ildani Ilyas, Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Aceh Timur, Tarmizi, serta perwakilan dari Dinas Kesehatan Zulfikri.
Kasat Narkoba Polres Aceh Timur AKP Ildani Ilyas mengungkapkan, Kabupaten Aceh Timur berada pada posisi ketiga terbesar di Aceh dalam kasus narkoba. Hal ini terbukti berdasarkan hasil rekapitulasi kasus narkoba yang telah ditangani pihak kepolisian.
“Sebagai data kita kasus penyalahgunaan narkoba di Aceh Timur meningkat. Kasus yang paling melonjak yakni jenis sabu yang meningkat pada tahun 2016 sebanyak 89 kasus yang telah tertangani,” ujar Kasat Narkoba.