TERKINI
HUKUM

Kadis SI Langsa: Semua Game Zone Berbau Judi akan Ditutup

LANGSA - Kepala Dinas Syariat Islam Kota Langsa, Ibrahim Latif, kembali menyatakan, semua jenis game zone, permainan anak, permainan ketangkasan dan sejenisnya yang berbau judi…

ZULKIFLI ANWAR Kontributor
DIPUBLIKASIKAN
WAKTU BACA 2 menit
SUDAH DIBACA 688×

LANGSA – Kepala Dinas Syariat Islam Kota Langsa, Ibrahim Latif, kembali menyatakan, semua jenis game zone, permainan anak, permainan ketangkasan dan sejenisnya yang berbau judi akan segera ditutup.

“Kita akan segera menutup segala bentuk jenis game yang berbau judi,” kata Ibrahim Latif kepada portalsatu.com, Minggu 24 Juli 2016, saat memantau tempat-tempat game zone, permainan anak, permainan ketangkasan di Jalan Iskandar Muda, Kota Langsa pada minggu dini hari.

Menurut Ibrahim Latif, pihaknya telah memperingatkan baik secara lisan maupun secara tulisan bagi para pengelola game zone dan permainan sejenisnya di Kota Langsa, namun kata dia, para pengelola tidak mengindahkan peringatan tersebut.

Memang, kata dia, mereka tetap menyediakan/memfasilitasi yang diduga berbau judi dan permainan tersebut digeluti oleh anak-anak pelajar dan anak usia sekolah menghabiskan waktu di tempat-tempat itu, banyak diantara mereka cabut sekolah dan tidak pergi mengaji lagi karena mereka kecanduan permainan game dan ketangkasan tersebut.

“Maka kita minta pihak kepolisian, Satpol PP/WH untuk menertibkannya, dan kepada pihaknya KP2T kita untuk mencabut izin usaha game-game zone itu yang menyediakan fasilitas judi itu,” ujar Ibrahim Latif.

Dia menambahkan tindakan tersebut perlu dilakukan untuk menyelamatkan anak-anak generasi muda dari pengaruh judi. Dan, kata Ibrahim Latif, kita butuh kerjasama dan dukungan dari semua pihak untuk menertibkan game-game zone. Terutama pihak pengelola game supaya tidak membuka yang berbau judi. Demikian juga kepada orang tua dan masyarakat agar selalu mengawasi anak-anak mereka supaya tidak terjerumus dalam permainan judi dan perbuatan maksiat lainnya.

“Mari kita selamatkan anak generasi muda kita dari pengaruh judi, narkobah dan pengaruh maksiat,” terang kepala Dinas Syariat Islam Kota Langsa itu.[]

ZULKIFLI ANWAR
KONTRIBUTOR · ARGUMENTA.ID

Tulis Komentar