NAGNJUK Citra Kodim 0810 Nganjuk, Jawa Timur, tercoreng. Seorang anggotanya digerebek atas dugaan perselingkuhan.
Menurut Dandim 0810 Nganjuk Letkol Inf Akatoto, pihaknya akan memproses kasus ini sesuai dengan hukum yang ada. Hal ini ditegaskan Akatoto dalam pesan singkatnya kepada Memorandum (Jawa Pos Group), Rabu (20/7).
Sebelumnya, Kapten Inf Dar (42), perwira Kodim 0810 Nganjuk digerebek saat bersama perempuan inisial Nur (24) yang beralamat di lingkungan Kresek Tempungrejo, Pesantren, Kota kediri. Keduanya digerebek di rumah kos milik Sujianto di Jalan Imam Bonjol 148, Kediri, Sabtu (16/7) pukul 10.30.
Penggerebekan dilakukan suami Nur bersama ketua RT/RW setempat. Semula suami Nur, Serka Mar, anggota kesatuan 0802 Ponorogo, membuntuti istrinya yang berboncengan dengan laki-laki tidak dikenal. Setelah dibuntuti sekitar 10 menit, wanita cantik tersebut masuk ke sebuah rumah kos. Mar tetap membuntutinya.