LHOKSUKON - Aliansi Mahasiswa Aceh utara dan Lhokseumawe (AMAL) meminta pemerintah pusat mempermudah izin impor gula pasir. Pasalnya harga gula pasir di Aceh kini mencapai Rp…
LHOKSUKON – Aliansi Mahasiswa Aceh utara dan Lhokseumawe (AMAL) meminta pemerintah pusat mempermudah izin impor gula pasir. Pasalnya harga gula pasir di Aceh kini mencapai Rp 20 ribu per kilogram.
“Kami harap Pemerintah Pusat memberikan izin impor 10.000 ton gula. Jika hanya mengandalkan produksi lokal saja, maka tidak akan mencukupi. Saat ini kebutuhan gula di Aceh setiap bulannya mencapai 7.000 ton dengan pasokan yang diperoleh dari Medan dan Pulau Jawa,” kata Sekjen Aliansi Mahasiswa Aceh utara dan Lhokseumawe (AMAL), Teuku Fazil Mutasar, kepada portalsatu.com, Jumat, 15 Juli 2016.
Menurutnya, proses perizinan impor gula yang dikeluarkan pemerintah pusat terlalu lama dan berbelit-belit. Sementara impornya dilakukan importir swasta. Izin impor gula tergolong hati-hati, mengingat gula merupakan komoditas strategis.
“Jika izin tidak dipermudah, harga gula akan semakin naik. Pertengahan tahun lalu harga gula masih berkisar Rp 11 ribuRp 12 ribu per kilogram yang perlahan beranjak naik menjadi 14 ribuRp 15 ribu per kilogramnya. Namun menjelang Ramadhan lalu terus naik hingga Rp 20 ribu per kilogram, bahkan masih bertahan hingga saat ini,” ujarnya.
Menurutnya pemerintah Aceh harus segera memperbaiki hal ini. Terlebih dalam kurun waktu setahun sudah tiga kali terjadi lonjakan harga gula di Aceh. Kondisi ini sangat menyulitkan masyarakat ekonomi menengah ke bawah. Harga yang mencapai Rp 20 ribu per kilogram itu terasa sangat berat karena gula dikonsumsi setiap hari.
“Pemerintah Aceh harus bisa keluar dari permasalahan ini, khususnya mengenai izin impor gula yang ada di pusat. Sekarang tergantung bagaimana Pemerintah Aceh mau melakukan diplomasi ke Pemerintah Pusat, sehingga permasalahan harga gula di Aceh dapat terselesaikan,” ujarnya. [](bna)