SUKA MAKMUE – Sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nagan Raya dengan agenda LKPJ Bupati batal dilaksanakan sesuai jadwal yang sudah ditentukan pada pukul 09.30 Wib Kamis, 14 Juli 2016 di ruang utama DPRK.
Informasi diperoleh portalsatu.com batalnya sidang paripurna ini terkait aksi demo yang dilakukan masyarakat Gampong Pulo, Kecamatan Kuala Pesisir yang bersamaan dengan jadwal sidang paripurna di kantor dewan setempat. Para anggota dewan sengaja tidak hadir karena mengetahui akan ada aksi demo masyarakat.
Batalnya sidang juga membuat suasana di gedung dewan Nagan Raya sepi dari aktivitas anggota DPRK. Ketiga petinggi DPRK Nagan Raya (Ketua, Wakil Ketua I, Wakil Ketua II) pun tak terlihat.