Miswanti (54), yang mencoba mengakhiri hidup dengan menembak kepalanya dengan menggunakan senjata dinas milik suaminya, Aiptu Sarwito, sempat menjalani perawatan RS Persahabatan Jakarta Timur, sebelum meninggal pada Minggu, 10 Juli 2016 kemarin. Terkait kasus bunuh diri ini, pemeriksaan terhadap Sarwito tentu akan dilakukan.
“Ya iya lah (dilakukan pemeriksaan), namanya juga pegang senjata, tapi sekarang karena istrinya baru meninggal kita fokus pada proses pemakaman,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Awi Setiyono saat dihubungi VIVA.co.id, Senin, 11 Juli 2016.
Terkait kasus ini, Awi memastikan ada dugaan kelalaian yang dilakukan Aiptu Sarwito. Jika hal itu terbukti, sanksi tentu akan diterapkan, karena ada pelanggaran disiplin. Selain itu, izin memegang senjata yang bersangkutan juga akan dicabut.
“Kalau masalah senjatanya, kemudian dipakai bunuh diri oleh istrinya itu kan berarti ada pelanggaran disiplin,” jelasnya.
Meski telah ada indikasi kelalaian yang dilakukan Aiptu Sarwito, namun Awi enggan berbicara lebih lanjut mengenai hukuman apa yang akan diberikan. Ia menyerahkan seluruhnya kepada pimpinan yang berwenang.
“Nanti untuk lebih lanjutnya Propam yang akan menangani, kalau untuk hukuman dan sebagainya nanti biar pimpinan yang memutuskan,” ujarya
Seperti diketahui, Miswanti nekat menembak kepalanya di Asrama Polri, Cipinang, Jakarta Timur, pada Kamis, 7 Juli 2016, sekitar pukul 16.00 WIB. Kejadian berawal saat Aiptu Sarwito bersama istri dan anaknya baru saja pulang berlebaran ke rumah kerabatnya pada hari kedua Lebaran. Sesampainya di rumah, Miswanti sempat makan bersama suami dan anaknya.