Tiga pengedar narkoba jenis sabu ditangkap jajaran Polsek Tebet di sebuah rumah di Jalan Balimatraman gang Bedeng III No. 21 Rt. 009/010 Kel. Manggarai Selatan, Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (30/7).
Untuk mengelabui pihak kepolisian, seorang pelaku menyembunyikan puluhan gram sabu di dalam closed kamar mandi.
Ketiga pelaku yaitu MF (52) alias Jendral, warga Jalan Balimatraman, AF (29) alias Oji, seorang sopir yang tinggal di Jalan. TK Ria gang gading Rt. 007/002 Kel. Kp Tengah Kramat Jati, Jakarta Timur. Serta seorang warga Aceh, J bin Syeik (39).
Kapolsek Tebet Kompol Nurdin A Rahman menjelaskan kronologi kejadian penangkapan berawal saat pihak Satreskrim Polsek Tebet mengerebek sebuah rumah MF.
Tersangka yang sedang turun tangga, kemudian setelah dilakukan penggeledahan ternyata di kamar mandi ditemukan 1 kantong plastik warna hitam berisi 68 bungkus plastik bening berisi narkotika jenis sabu seberat (23,47 gram) dan uang sebesar Rp. 2.000.000 hasil penjualan sabu.
“Bahwa tersangka mengaku kalau sabu tersebut di dapat dari lelaki bernama AF alias Ozi pada hari Rabu tanggal 29 juni 2016 di rumahnya karena tersangka Oji yang membawa sabu tersebut kepada tersangka MF alias Jendral,” tutur Nurdin saat dihubungi di Tebet, Jakarta Selatan, Sabtu (2/7).