BANDA ACEH – Gubernur Zaini Abdullah menanggapi masukan dari anggota DPR Aceh (DPRA) terhadap empat Rancangan Qanun yang diajukan oleh Pemerintah Aceh pada sidang paripurna DPRA di Banda Aceh, Kamis, 30 Juni 2016.
Empat rancangan qanun yang disampaikan Gubernur Aceh terdiri dari Raqan Aceh tentang Pengendalian Sapi dan Kerbau Betina Produktif, Raqan Aceh tentang Perubahan Atas Qanun Aceh Nomor 1 Tahun 2014 tentang Retribusi Jasa Umum, Raqan Aceh tentang Pedoman Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama dan Pendirian Rumah Ibadah dan Raqan Aceh tentang Pencabutan Qanun Aceh Nomor 9 Tahun 2014 Tentang Pembentukan Bank Aceh Syariah.
Menaggapi pertanyaan dari seorang anggota legislatif tentang tingginya harga kerbau dan sapi, terutama di saat menjelang lebaran, Gubernur menjelaskan bahwa tingginya harga daging disebabkan oleh tingginya tingkat konsumsi yang tidak diimbangi dengan laju pertumbuhan populasi ternak sapi dan kerbau yang cendrung relatif lebih rendah dibandingkan dengan permintaan daging yang terus meningkat.
Kenaikan harga ini juga terjadi seiring dengan bertambahnya jumlah penduduk, meningkatnya pendapatan perkapita masyarakat dan tumbuhnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kebutuhan protein hewani. Ditambah lagi dengan adat istiadat dan budaya meugang serta kebutuhan untuk qurban juga telah berpengaruh terhadap tingginya permintaan daging sapi dan kerbau, katanya.
Gubernur Zaini mengatakan tidak stabilnya harga daging dari waktu ke waktu memerlukan peran aktif dari pemerintah dalam mengendalikan sapi dan kerbau betina produktif dengan harapan kedepan akan dapat meningkatkan populasi kedua hewan ternak tersebut.
Terkait dengan Qanun Aceh nomor 1 tahun 2014 tentang retribusi jasa umum yang dibatalkan oleh Kementerian Dalam Negeri, Gubernur mengaku belum menerima secara tertulis keputusan menteri dalam negeri tentang pembatalan qanun aceh dimaksud.
Oleh karena itu, secara aturan hukum qanun aceh tersebut masih dianggap legal dan memiliki legitimasi dalam pelaksanaannya, sehingga pembahasan perubahan qanun aceh tersebut dapat dilanjutkan, jelasnya.