TERKINI
TAK BERKATEGORI

Jelang Lebaran, Mobil Angkutan Ditertibkan

SUKA MAKMUE -  Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informasi Kabupaten Nagan Raya melakukan razia kendaraan bermotor atau KIR bagi kendaraan barang dan penumpang di kawasan Gampong…

BOY NASHRUDDIN Kontributor
DIPUBLIKASIKAN
WAKTU BACA 1 menit
SUDAH DIBACA 381×

SUKA MAKMUE –  Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informasi Kabupaten Nagan Raya melakukan razia kendaraan bermotor atau KIR bagi kendaraan barang dan penumpang di kawasan Gampong Ujong Patihah, Kecamatan Kuala. Ini dalam rangka penertiban angkutan lebaran, Rabu, 22 Juni 2016.

“Razia yang kita gelar saat ini sifatnya masih sosialisasi dan belum dilakukan penindakan, kecuali sang sopir bersikap arogan saat terkena razia, baru kita tilang,” kata Kanit Pengujian Kendaraan Bermotor Dishub Nagan Raya Zulfan Rizal, di lokasi razia.

Kendaraan angkutan penumpang maupun barang, kata dia, wajib memiliki izin KIR karena menyangkut keselamatan di jalan raya serta kelayakan kendaraan. Banyak kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi belakangan, menurut dia, akibat adanya kendaraan umum yang dioperasikan sudah tidak layak lagi dan izin KIR yang sudah mati.

Dalam razia yang berlangsung selama dua hari ini, Dishub Nagan Raya juga dibantu dua personel Satuan Lalu Lintas Polres Nagan Raya dan dua personel dari Kodim 0116/Nagan Raya.[]

Laporan Riski Bintang

BOY NASHRUDDIN
KONTRIBUTOR · ARGUMENTA.ID

Tulis Komentar