TERKINI
TAK BERKATEGORI

Diduga Terlibat ISIS, Delapan WNI Dideportasi dari Turki

JAKARTA -- Delapan warga negara Indonesia (WNI) yang diduga telah bergabung dengan ISIS dipulangkan dari Istanbul, Turki pada Sabtu 18 Juni 2016 malam. Delapan orang…

VIVA Kontributor
DIPUBLIKASIKAN
WAKTU BACA 1 menit
SUDAH DIBACA 602×

JAKARTA — Delapan warga negara Indonesia (WNI) yang diduga telah bergabung dengan ISIS dipulangkan dari Istanbul, Turki pada Sabtu 18 Juni 2016 malam.

Delapan orang tersebut dideportasi dari Turki menggunakan pesawat Turkies Airlines TK 56 dan tiba di bandara Soekarno Hatta ditembak 2D sekitar pukul 18.35 WIB.

Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar mengatakan delapan orang terduga jaringan ISIS tersebut kemudian dijemput oleh AKP Sunardi Ali dan pihak Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT).

Delapan orang tersebut yakni  Andi NB (43), Lailah C (36), Ramzy RM (10), Raisyah AA (2), Mohammad M (36), Zay RM (8), Arief RS (24), dan Abdul LFH (24).

Delapan orang tersebut sekitar pukul 19.30 WIB meninggalkan Bandara Soeta. Aparat kepolisian dan pihak BNPT dengan pengawalan Brimob membawa delapan orang tersebut menuju Mako Brimob Kelapa Dua.

Boy mengatakan delapan orang tersebut dideportasi karena pihak pemerintah Turki curiga delapan orang tersebut merupakan jaringan ISIS.

Setelah dilakukan pemeriksaan mereka hanyalah masyarakat bisa dan kini telah dipulangkan ke keluarganya masing-masing.

“(Mereka) Dicurigai karena tidak memiliki tujuan yang jelas, karena diinformasikan makanya diemput Polri dan sudah dikembalikan lagi ke keluarganya tadi malam,” ujarnya di Kuningan, Jakarta Selatan, Ahad (19/6).[]Sumber:republika.co.id

VIVA
KONTRIBUTOR · ARGUMENTA.ID

Tulis Komentar