Sulawesi Utara tengah darurat kasus kekerasan dan pelecehan terhadap perempuan. Kasus demi kasus terus bermunculan. Menurut data Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Sulawesi Utara, Januari 2015 hingga Mei 2016, sedikitnya 350 kasus kekerasan pada perempuan.
Sebanyak 77 persen di antaranya korban kekerasan seksual. Sisanya, kekerasan fisik dan penelantaran. Mengapa darurat? Dari 268 kasus perkosaan, 207 korban ialah anak-anak dan remaja (6-18 tahun).
Kasus pelecehan yang baru-baru ini terbongkar ternyata dialami puluhan model cantik, yang masih duduk di bangku SMP dan SMA di Manado. Pelakunya adalah seorang fotografer lepas di Manado. Korban dipotret tanpa busana setelah diberi obat bius.
“Kalau foto telanjang ini fenomenanya sudah dua tahun terakhir di Manado. Tapi kalau pakai obat bius baru dua bulan ini. Istilah para pegiat foto untuk foto telanjang disebut foto kalangan terbatas. Tidak ada yang tahu hanya orang-orang tertentu termasuk si gadis dan tukang foto,” ujar Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Sulut, Erny Tumundo, kepada wartawan, Jumat, 17 Juni 2016.
Jadi modusnya, menurut Erni, para gadis itu saat sesi foto tiba-tiba disuguhkan minuman atau permen yang telah dicampur obat bius.
“Bayangkan saja, para korban setelah terkena obat bius, diyakini pasti ada kekerasan dan pelecehan seksual yang dialami mereka,” katanya.
Beberapa waktu lalu, petugas keamanan di suatu perumahan elite Manado memergoki seorang remaja dalam kondisi telanjang bersama seorang fotografer. Si fotografer itu hanya ditegur agar jangan mengulang perbuatan itu.