BANDA ACEH Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh melalui UPTD Laboratorium Pembinaan dan Pengujian Mutu Hasil Perikanan (LPPMHP) menggelar pelayanan gratis pengujian formalin pada berbagai jenis produk ikan yang dipasarkan di Pasar Ikan Peunayong, Kamis, 16 Juni 2016. Kegiatan tersebut ditujukan kepada masyarakat dan pedagang ikan dalam rangka pendidikan kepada masyarakat dan pembinaan terhadap pedagang agar memperhatikan jaminan keamanan pangan.
Kegiatan yang berlangsung dari pukul 08.30 pagi sampai 12.00 siang itu terlaksana atas kerjasama Stasiun Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu (SKIPM) Kelas I Aceh, Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh, Laboratorium Pembinaan dan Pengujian Hasil Mutu Perikanan (MPPMHP), Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Banda Aceh dan Biro Perekonomian Setda Aceh Bagian Kelautan dan Perikanan.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh, T Diauddin melalui Kepala UPTD MPPMHP, Ir. Saifullah mengatakan, uji formalin gratis tersebut dilaksanakan agar masyarakat baik penjual maupun pembeli produk ikan dapat mengetahui tentang bahaya dari pemakain formalin untuk produk ikan. Selain itu, juga untuk membina pedagang yang menggunakan formalin.
Kita dari pemerintah Aceh, melalui Dinas Perikanan dan dinas teknis UPTD akan terus melakukan pemantauan, pengawan dan pengujian terhadap hasil perikanan secara berkala, kata Saifullah.
Saifullah menjelaskan, berdasarkan hasil uji terhadap 10 jenis ikan yang dijual di pasar ikan peunayong, tidak ada yang menggunakan formalin.