JAKARTA – Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu menyatakan pihaknya tidak memperkenankan penggunaan senjata atau latihan menembak dalam kegiatan program Bela Negara. Meski demikian siapa pun bisa mengikuti program bela negara, termasuk kelompok preman.
“Preman-preman boleh saja ikut bela negara, tapi kalau pakai senjata enggak boleh,” kata Ryamizard saat ditemui usai rapat di Komisi I DPR RI, Jakarta, Senin 13 Juni 2016.
Saat ini penggunaan senjata dalam program Bela Negara belum dimungkinkan. Kurikulumnya, kata Ryamizard, belum mengatur demikian. Namun tidak menutup kemungkinan diterapkan pelatihan menembak dalam program Bela Negara di masa mendatang.
“Belum. Kalau negara sudah meningkat ancamannya, baru latihan itu,” kata Ryamizard. “Kalau negara sudah terancam semua jadi tentara.”
Dia mengaku tidak tahu dengan kabar penggunaan senjata saat program Bela Negara berlangsung di Bali. Dia membantah jika ada kader Bela Negara yang dibekali penggunaan senjata.
“Tidak. Kader-kader kami yang dilatih di sini enggak ada yang pakai senjata. Nanti kami tanya perwakilan Kemhan di Bali. Tidak ada perintah untuk latihan tentara,” katanya.