LHOKSEUMAWE DPRK Lhokseumawe telah mensahkan APBK tahun 2016 pada penghujung November 2015. Akan tetapi, sampai saat ini Pemko Lhokseumawe belum memulai proses tender (pelelangan) proyek/pengadaan barang dan jasa pemerintah sumber dana tahun 2016.
Ironisnya lagi, proyek penunjukan langsung (PL) yang tanpa harus melalui proses tender, juga belum direalisasikan. Kondisi ini, menurut publik, menunjukkan pembangunan di Kota Lhokseumawe masih stagnan, dan berdampak terhadap pertumbuhan perekonomian masyarakat.
Wali Kota Lhokseumawe Suaidi Yahya berdalih selama ini Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) belum menyelesaikan dokumen tender, dan ia kesulitan mencari Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) yang bersertifikasi. Menurut Suaidi, proses tender proyek akan dimulai dalam bulan ini.
Berikut petikan wawancara portalsatu.com dengan Wali Kota Suaidi Yahya usai salat Jumat di Masjid Agung Islamic Centre Lhokseumawe, 10 Juni 2016:
Triwulan II tahun 2016 hampir berakhir, tapi proyek belum ditender. Kapan tender akan dilaksanakan?
Lagi proses dokumen.
Proses menyiapkan dokumen kan sudah lama, kepastiannya kapan ditender?
Ya dalam bulan ini kita harus tender semua. Sudah kita perintahkan SKPD, ada yang memang terkendala dengan dokumen (belum siap) di SKPD, kita sudah semua pertimbangkan. Kalau memang dokumennya belum (siap), itu kita agak sulit. Yang pasti tidak bisa dilakukan kalau dokumennya belum selesai.
Dan juga kita PPTK yang memang kita cari. Karena kita sulit daripada di PPTK yang harus ada sertifikasi. Jadi, itu juga jadi problem kita juga. Jadi, dalam bulan ini kita selesai.