JAKARTA – Entah apa yang ada di benak salah seorang staf outsorching Kementerian Dalam Negeri bernama Adi Feri. Dia salah menulis nama lembaga resmi pada surat yang dikirim Kemendagri.
Ini terkait surat dari Kemendagri untuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, pada kolom alamat tujuan surat, Adi malah menuliskan nama yang salah, yakni Komisi 'Perlindungan' Korupsi (KPK).
Mendagri Tjahjo Kumolo pun murka. Tjahjo meminta Sekjennya untuk memberhentikan pegawai tersebut. Masalah memalukan ini pun diakui oleh Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Soedarmo.
“Surat yang salah yang dibuat staf dari outsource atau honorer. Stafnya di bawah ditjen politik dan pemerintahan umum. Baru 3 bulan, namanya Adi Feri. Karena dia di situ maka diperbantukan,” kata Soedarmo di kompleks Parlemen Jakarta, Kamis (9/6).
Menurutnya bahwa setiap minggu direktoratnya selalu mengirim surat ke berbagai alamat kementerian dan lembaga, termasuk KPK. Diaku Soedarmo, Ade Feri staf baru dan belum memahami betul soal KPK sehingga terjadi kesalahan.