TERKINI
TRAVEL

Qanun Pilkada Bermasalah, Dema FAH: Bek Tameupake Sabe Keu Droe-droe

BANDA ACEH - Dewan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Adab dan Humaniora (Dema FAH) UIN Ar-Raniry menanggapi polemik Pilkada yang dinilai berdampak pada kesejahteraan rakyat. Hal tersebut…

BOY NASHRUDDIN Kontributor
DIPUBLIKASIKAN
WAKTU BACA 1 menit
SUDAH DIBACA 719×

BANDA ACEH – Dewan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Adab dan Humaniora (Dema FAH) UIN Ar-Raniry menanggapi polemik Pilkada yang dinilai berdampak pada kesejahteraan rakyat.

Hal tersebut dikatakan Ketua Dema FAH, Muhammad Zami, tekait pernyataan dari Ketua Dema FEBI “Pemerintah Aceh Jangan Sibuk Pilkada, Pikirkan Ekonomi Rakyat” yang disiarkan portalsatu.com. 

“Jika hari ini pertikaian itu terus berlanjut yang kita sayangkan adalah pada kebijakan publik lainnya menyangkut qanun untuk kesejahteraan rakyat. Baiknya eksekutif dan legislatif sinergi dalam memutuskan kebijakan untuk kepentingan rakyat,” katanya, dalam siaran pers, Rabu 8 Juni 2016.

Zami mengatakan, seharusnya hal ikhwal aturan-aturan tersebut sudah wajib rampung pada bulan Juni ini, untuk selanjutnya dapat dieksekusi terus oleh penyelenggara Pilkada. Namun kenyataannya masih disengketakan kedua belah pihak.

“Mengapa hal ini bisa terjadi,” kata Zami.

Dia berharap kedua belah pihak segera menyelasaikan draf qanun Pilkada sehingga eksekutif dan legislatif bisa mengagendakan qanun lainnya yang lebih mempioritaskan rakyat.

“Bek ta meupake geutanyoe sabe keu droe-droe, ureung luwa tengoh ji peukhem ji wet-wet aki,” kata Muhammad Zami.[](tyb)

BOY NASHRUDDIN
KONTRIBUTOR · ARGUMENTA.ID

Tulis Komentar