Tradisi Meugang
Masyarakat Aceh berduyun-duyun mendatangi pusat penjualan daging.
1. Asal-usul
Masyarakat Aceh memiliki tradisi unik yang disebut Meugang yang berfungsi untuk menghormati datangnya hari-hari besar Islam. Di tempat lain juga ada tradisi serupa, namun ada perbedaan yang nyata dengan apa yang dilakukan oleh masyarakat Aceh. Misalnya menjelang puasa orang ramai berziarah ke makam-makam leluhur atau mendatangi tempat-tempat pemandian untuk melakukan ritual mandi. Di Jawa Tengah dikenal dengan nama Padhusan, di daerah Riau dan Sumatra Barat dan sekitarnya disebut Mandi Balimau, serta di Tapanuli Selatan disebut Marpangir. Sementara di Aceh, dua hari menjelang bulan puasa masyarakat akan beramai-ramai mendatangi pasar untuk membeli daging sapi.
Tradisi Meugang atau yang juga dikenal dengan berbagai sebutan, antara lain Makmeugang, Memeugang, Haghi Mamagang, Uroe Meugang atau Uroe Keumeukoh merupakan rangkaian aktivitas dari membeli, mengolah, dan menyantap daging sapi. Meskipun yang utama dalam tradisi Meugang adalah daging sapi, namun ada juga masyarakat yang menambah menu masakannya dengan daging kambing, ayam, juga bebek. Meugang biasanya dilaksanakan selama tiga kali dalam setahun, yaitu dua hari sebelum datangnya bulan puasa, dua hari menjelang Hari Raya Idul Fitri, dan dua hari menjelang Idul Adha.
Amir Hamzah (dalam http://www.acehfeature.org), salah seorang tokoh masyarakat Aceh mengatakan, tradisi ini dulunya dikenal dengan nama Makmeugang. Gang dalam bahasa Aceh berarti pasar, di mana di dalamnya terdapat para penjual daging yang digantung di bawah bambu. Pada hari-hari biasa, tak banyak masyarakat umum yang mendatangi pasar itu. Namun, pada hari-hari tertentu, yaitu menjelang bulan Ramadhan, Idul Fitri, dan Idul Adha, masyarakat akan ramai mendatangi pasar, sehingga ada istilah Makmu that gang nyan (makmur sekali pasar itu). Maka, jadilah nama Makmeugang.
Hamzah dalam sumber tersebut di atas mengatakan tradisi ini telah muncul bersamaan dengan penyebaran agama Islam di Aceh, yaitu sekitar abad ke-14 M. Sesuai anjuran agama Islam, datangnya bulan Ramadhan sebaiknya disambut secara meriah, begitu juga dengan dua hari raya, yaitu hari raya Idul Fitri dan Idul Adha. Jika pada hari-hari biasa masyarakat Aceh terbiasa menikmati makanan dari sungai maupun laut, maka menyambut hari istimewa itu (hari Meugang), masyarakat Aceh merasa daging sapi atau lembulah yang terbaik untuk dihidangkan. Zaman dahulu, pada hari Meugang, para pembesar kerajaan dan orang-orang kaya membagikan daging sapi kepada fakir miskin. Hal ini merupakan salah satu cara memberikan sedekah dan membagi kenikmatan kepada masyarakat dari kalangan yang tidak mampu.
Menurut Ali Hasjmy (1983: 151), dalam masa kejayaan Kerajaan Aceh Darussalam, hari Meugang dirayakan di Keraton Darud Dunia dengan dihadiri oleh sultan, para menteri dan pembesar kerajaan, serta alim ulama. Hari Meugang ini biasanya jatuh pada tanggal 29 atau 30 Syaban (dua hari atau sehari menjelang bulan Ramadhan). Menjelang upacara tersebut, Syahbandar Seri Rama Setia biasanya akan memberikan hadiah berupa pakaian yang akan dipakai sultan dalam upacara itu. Selain itu, Syahbandar Seri Rama Setia juga akan menyediakan karangan-karangan bunga yang ditempatkan di makam para sultan. Gambaran mengenai kemeriahan tradisi tersebut juga dipaparkan oleh Lombard (2007: 204205).
Ali Hasjmy juga menjelaskan bahwa pada hari itu, sultan juga memerintahkan kepada Imam Balai Baitul Fakir/Miskin (yaitu lembaga yang bertugas menyantuni kaum dhuafa dan yatim piatu) untuk membagikan daging, pakaian, dan beras kepada fakir miskin, orang lumpuh, dan para janda. Biaya untuk penyantunan fakir miskin pada hari Meugang ini ditanggung oleh Bendahara Balai Silatur Rahim, yaitu lembaga yang berfungsi mengatur hubungan persaudaraan antar-warga negara dan antar-manusia yang berdiam dalam Kerajaan Aceh Darussalam. Hingga kekuasan pemerintah kolonial Hindia Belanda, tradisi Meugang ini tetap dilaksanakan di Aceh. Bahkan Pemerintah Belanda mengambil kebijakan libur kerja pada hari Meugang serta membagi-bagikan daging pada masyarakat (Hasjmy, 1983: 151).
Dalam catatan Snouck Hurgronje (1997: 175), tradisi Meugang sudah sangat melembaga bagi masyarakat Aceh. Tradisi ini bahkan dapat membantu perjuangan para pahlawan Aceh untuk bergerilya, terutama karena telah dikenalnya teknologi sederhana untuk pengawetan makanan, yaitu dengan pemberian cuka, garam, dan bahan-bahan lainnya. Dengan daging awetan itu, para pejuang Aceh dapat menjaga persediaan makanan sehingga dapat bertahan untuk melakukan perang gerilya. Dalam tradisi Meugang, pengawetan daging ini tentu saja sangat dibutuhkan. Sebab, pada hari Meugang, di mana hampir seluruh masyarakat bumi rencong melakukan pemotongan daging sapi secara besar-besaran, maka untuk menjaga stok tersebut supaya dapat dikonsumsi dalam beberapa hari kemudian diperlukan upaya pengawetan.
Melembaganya tradisi Meugang dalam masyarakat Aceh dapat dilihat dari jaringan sosial yang dibangun untuk memenuhi kebutuhan daging pada hari Meugang. Jauh hari sebelum Meugang dilaksanakan, masyarakat gampong (kampung) akan bermusyawarah di meunasah (tempat berkumpulnya orang dewasa untuk melakukan ibadah, musyawarah, maupun menyelesaikan berbagai persoalan sosial-budaya) untuk menentukan ripee, yaitu jumlah pungutan atau iuran warga untuk membeli sapi yang akan dipotong bersama-sama. Gotong royong mengumpulkan uang inilah yang kemudian dikenal dengan sebutan Meuripee. Pada hari Meugang, sapi-sapi hasil iuran bersama akan dipotong dan kemudian dibagi rata.
Dalam perkembangannya, selain pemotongan daging yang diupayakan secara bersama-sama melalui cara Meuripee, masyarakat Aceh juga memperoleh daging sapi dengan jalan membelinya di pasar-pasar. Menjelang pelaksanaan Meugang, masyarakat Aceh akan berbondong-bondong menuju pusat-pusat penjualan daging sapi. Akibat kebutuhan daging yang melonjak tersebut, harga daging sapi biasanya akan naik 45 kali lipat dari harga normal. Lapak-lapak baru penjualan daging pun turut menjamur di pinggir jalan maupun di tempat-tempat keramaian lainnya.
Selain bisa memperoleh daging melalui cara Meuripee dan membeli di pasar, tak jarang instansi-instansi pemerintah maupun swasta juga menyediakan daging sapi untuk para karyawannya. Meugang yang dilakukan oleh berbagai instansi itu biasa disebut dengan Meugang Kantor. Tak hanya kantor pemerintah dan swasta, lembaga-lembaga pendidikan juga kerap kali mengadakan Meugang bersama yang diperuntukkan bagi karyawan sekolah maupun para muridnya.
Pasca-musibah gempa bumi dan tsunami tahun 2004 lalu, masyarakat Aceh tetap melangsungkan perayaan Meugang. Bahkan, menjelang perayaan itu, bantuan dari pemerintah maupun LSM terpusat untuk menyediakan pasokan daging sapi bagi masyarakat tanah rencong.
2. Waktu dan Tempat Pelaksanaan
Dalam satu tahun, tradisi Meugang dilaksanakan selama tiga kali, yaitu dua hari sebelum bulan Puasa (disebut Meugang Puasa), menjelang hari raya Idul Fitri (disebut meugang Uroe Raya Puasa), serta menjelang hari raya Idul Adha (Meugang Uroe Raya Haji). Untuk pelaksanaan pemotongan daging Meugang tergantung kesepakatan masyarakat, bisa di tanah-tanah lapang di kampung untuk Meugang Gampong, bisa di sekitar kantor untuk Meugang Kantor, atau bisa juga di sekolah untuk Meugang yang dilaksanakan oleh sekolah (keterangan ini tidak termasuk untuk daging sapi Meugang yang dibeli di pasar). Sementara, untuk proses memasak daging serta menikmatinya biasanya dilaksanakan di rumah masing-masing warga.
3. Pelaksanaan Meugang
A. Cara Memperoleh Daging
Dalam konteks masyarakat Aceh saat ini, untuk memperoleh daging sapi guna merayakan tradisi Meugang dapat dilakukan dengan cara yang berbeda-beda, antara lain:
1. Meugang Gampong
Pelaksanaan Meugang Gampong diawali dengan musyawarah untuk menentukan besarnya biaya iuran guna membeli sapi (Meuripee). Musyawarah ini biasanya dipimpin oleh Teungku Meunasah, yaitu seorang pimpinan adat setempat. Musyawarah ini dilakukan jauh sebelum hari Meugang tiba, supaya uang yang terkumpul mencukupi untuk dibelikan beberapa ekor sapi. Pada hari pelaksanaannya, beberapa orang pria trampil akan ditugaskan sebagai penjagal dan pemotong sapi. Para pria yang bertugas tersebut akan memperoleh bagian tertentu dari daging sapi yang dipotong, misalnya memperoleh leher, kepala, atau kulitnya.
Usai dipotong, daging sapi akan dibagikan secara merata, termasuk tulang dan jeroan-nya (isi perut sapi, antara lain babat, usus, limpa, dan lain sebagainya) sesuai jumlah kepala keluarga yang terdapat di dalam Gampong. Jadi, setiap tumpuk daging yang akan dibagikan tersebut terdiri dari daging, tulang, dan jeroan sekaligus. Setelah dibagi rata, maka warga Gampong akan memasak dan menikmati daging sapi tersebut bersama keluarga dan kerabat dekatnya di rumah masing-masing.
2. Meugang Kantor
Sebagaimana namanya, Meugang yang satu ini dilaksanakan di kantor atau tempat kerja masing-masing. Oleh karena tradisi ini telah berusia ratusan tahun, maka menyediakan daging sapi pada hari Meugang tidak hanya dilakukan secara swadaya oleh masyarakat Gampong, melainkan juga oleh perusahaan atau kantor-kantor pemerintah. Penyediaan daging sapi ini dapat dilakukan dengan dua cara, yaitu memotong beberapa ekor sapi untuk para karyawan, atau cukup memberikan tunjangan uang untuk membantu karyawan membeli daging sapi di pasar.

3. Membeli di Pasar
Alternatif lain untuk memperoleh daging sapi adalah dengan cara membelinya di pasar. Tentu saja, cara terakhir ini lebih membutuhkan dana yang cukup besar. Setiap kali hari Meugang, masyarakat Aceh biasanya memerlukan antara 110 kg daging sapi untuk keluarganya. Padahal, menjelang hari Meugang, harga daging melonjak beberapa kali lipat dari harga biasa.