BOGOR – Tiga pemuda berinisial AH (26), BS (24), dan GI (25) ditangkap Satuan Narkoba Polres Bogor karena kedapatan menyimpan 23 paket ganja di sebuah rumah kosong di Desa Sibanteng, Kecamatan Leuwisadeng, Kabupaten Bogor, Kamis (29/10/2015).
Saat petugas menggerebek rumah kosong itu, ketiganya sedang memindahkan puluhan paket ganja tersebut ke dalam sebuah kardus pembungkus televisi.
Wakapolres Bogor Kompol Anwar Haidar mengatakan, awalnya petugas mendapat informasi dari warga sekitar yang curiga dengan aktifitas ketiga pelaku di sebuah rumah kosong.
“Setelah kita lakukan penyergapan, ternyata mereka menyembunyikan ganja-ganja tersebut di atas loteng rumah,” kata Anwar, di Mapolres Bogor, Jumat (30/10/2015).
Anwar menambahkan, dari hasil pemeriksaan sementara, paket-paket ganja itu rencananya akan diedarkan ke wilayah Bogor dan Sukabumi.