BANDA ACEH – Dewan Pimpinan Pusat, Pusat Analisis Kajian dan Advokasi Rakyat Aceh (DPP PAKAR) Aceh minta para pejabat Satuan Kinerja Pemerintah Aceh (SKPA) tidak berpihak pada salah satu bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh. SKPA merupakan ujung tombak dalam mendukung dan merealisaskan manterplant pemerintahan dan pembangunann di Propinsi Aceh.
Hal ini disampaikan Ketua DPP PAKAR Aceh Muhammad Khaidir, S.H melalui siaran persnya, Kamis, 26 Mei 2016. “Kami mendesak Satuan Kinerja Pemrintahan Aceh (SKPA) untuk tidak memberikan dukungan secara instansi/kelembagaan dan harus bersifat netral demi terwujudnya pilkada Aceh yang jujur, adil, rahasia di Propinsi Aceh,” katanya.
Apabila pejabat SKPA terbukti memberikan dukungan kepada salah satu bakal calon Gubernur Aceh dan Wakil Gubernur Aceh, kata dia, jelas menyalahi tugas dan fungsinya sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang tidak diperbolehkan berpolitik praktis.