Jakarta – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengungkapkan masih banyak kabupaten/kota di Indonesia yang memandang sebelah mata peningkatan pendidikan di daerahnya. Ini tercermin pada anggaran pendidikan daerah tersebut.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan mengungkapkan hal ini saat menerbitkan Neraca Pendidikan Daerah (NPD).
“Nanti di situ kelihatan berapa kabupaten yang mengalokasikan anggaran untuk pendidikan. Di situ akan ketemu banyak sekali kabupaten di Indonesia yang ternyata alokasi anggarannya di bawah 1 persen,” kata Anies di Gedung Bank Indonesia, Kamis (26/5/2016).
Padahal, menurut dia, sesuai ketentuan atas perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi), setiap daerah harus menganggarkan dana peningkatan pendidikan sebesar 20 persen dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). “Ini karena selama ini bagian itu tidak banyak yang tahu, dan kurang diperhatikan,” tegas Anies.