JAKARTA – Anggota Lemdikpol Polda Jawa Barat, AKBP BH dilaporkan kekasih gelapnya yakni Brigadir M ke bidang Profesi dan Pengamanan Polda Metro Jaya. BH diduga melakukan tindak pidana penganiayaan pada M, di salah satu hotel di Jakarta Pusat. Kapolri Jenderal Badrodin Haiti membenarkan adanya peristiwa tersebut. Menurutnya, perwira menengah itu kini tengah diproses Propam Polda Metro.
“Itu sudah diproses hukum,” kata Badrodin di kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat, Selasa (24/5).
Badrodin menegaskan, Polri tidak akan mengayomi siapa pun anggotanya yang bertindak melawan hukum. “Entah itu polisi ya harus taat hukum. Siapapun yang melanggar hukum disiplin kode etik atau pidana proses sesuai ketentuan,” imbuhnya.