Oleh: Helmi Abu Bakar el-Langkawi<!–EndFragment–>
Syakban merupakan salah satu diantara bulan yang banyak mempunyai kelebihan. Dalam bulan syakban terdapat malam yang mempunyai nilai lebih diantara malam lainnya yakni Nisfu Syakban (malam ke 15 bulan Syakban). Banyak ibadah yang disunatka pada nisfu syakban baik shalat sunat,puasa, membaca al-Quran dan lainnnya. Menghidupkan malam Nisfu Syakban sudah menjadi tradisi dikalangan umat islam. Kontroversi pun muncul menanggapi berbagai ibadah dalam memuliakan dan menghidupkan Nisfu Syakban. Tidak sedikit orang yang menuduh shalat pada malam nisfu syakban sebagai ibadah bidah. Tentu saja tujuan mereka menuduh dengan ungkapan tersebut dengan niat yang baik untuk membersihkan ibadah dari label Bidah dan mengembalikan agar ibadah yang dilakukan sesuai sunah Rasul. Alasannya sangat sederhana sebab shalat Nisfu Syaban tidak pernah dikerjakan pada masa Rasulullah SAW. Benarkah demikian?
Dalam surat Ad-Dukhan ayat 3-4 berbunyi: Sesungguhya Kami menurunkannya pada suatu malam yang diberkahi dan sesungguhnya Kamilah yang memberi peringatan. Pada malam itu dijelaskan segalaurusan yang penuh hikmah(QS.Ad-Dukhan:3-4). Para ulama dalam menafsirkan kata Malam yang diberkahi berbeda pendapat. Sebagaian ulama menyebutkan malam tersebut dengan malam Lailatul Qadar dan ini pendapat jumhur ulama. Namun ada juga yang berargumen dengan malam Nisfu Syakban. Dalam tafsir Al-Qurthubi disebutkan :Ikrimah berpendapat bahwa yang dimaksud Lailah Al Mubarakah itu adalah malam nishfu syaban. Di malam itu Allah menentukan semua urusan dalam peristiwa setahun, menghapus nama-nama orang dari daftar calon orang meninggal dan mencatat nama-nama orang yang akan melaksanakan haji tanpa ditambah atau dikurangi. Utsman bin Mughirah meriwayatkan hadis, Rasulullah bersabda, Ajal ditentukan dari satu Syaban ke bulan Syaban berikutnya, hingga seseorang menikah, dikaruniai anak dan namanya dikeluarkan dari orang-orang yang akan meninggal (HR Ibnu Abi Dunya dan Al Dailami). Qadli Abu Bakar bin Al Araby berkata : Para Ulama mengatakan bahwa malam tersebut adalah Lailatul Qadar. (Tafsir al-Qurtúbi, XVI/85)
Dalam menghidupkan malam Nisfu Syakban, banyak hadist yang megupas tentang dianjurkan shalat pada malam nisfu syakban walaupun derajat hadistnya dhaif. Disamping juga ada hadist diatas hadist dhaif dengan disokong dalil lainnya sehingga prediketnya berubah menjadi hasan atau sahih lilhairih. Diantara hadist tersebut seperti yang diriwayatkan oleh Ibnu Majah,berbunyi: Apabila tiba malam nishfu Syaban maka shalatlah pada malam harinya dan berpuasalah pada siang harinya, karena (rahmat) Allah SWT akan turun ke langit dunia pada saat tersebut sejak terbenam matahari dan Allah SWT berfirman : Adakah ada orang yang meminta ampun, maka akan Aku ampunkan, adakah yang meminta rezeki, maka akan Ku berikan rezeki untuknya, adakah orang yang terkena musibah maka akan Aku lindungi, adakah sedemikian, adakah sedemikian, hingga terbit fajar.(HR.Ibnu Majah, dalam Kitab Sunan Ibn Majah, Ibnu Majah I:444). Para ulama menyebutkan hadist diatas berposisi pada level dhaif namun masih dalam katagori masih dapat untuk beramal alias tidak terlalu dhaif. Dalam hadist lain juga disebutkan : “Dari Abu Musa, Rasulullah saw bersabda: “Sesungguhnya Allah muncul (ke dunia) pada malam Nishfu Sya'ban dan mengampuni seluruh makhlukNya, kecuali orang musyrik dan orang yang dengki dan iri kepada sesama muslim” (HR. Ibn Majah, no hadits 1140). Dalam riwayat yang lain disebutkan dari Utsman bin Abil Ash, Rasulullah SAW bersabda: “Apabila datang malam Nishfu Sya'ban, Allah berfirman: “Apakah ada orang yang memohon ampun dan Aku akan mengampuninya? Apakah ada yang meminta dan Aku akan memberinya? Tidak ada seseorang pun yang meminta sesuatu kecuali Aku akan memberinya, kecuali wanita pezina atau orang musyrik” (HR. Baihaqi). Rasulullah dalam hadist yang lain juga bersabda : Aisyah berkata Pada suatu malam, saya kehilangan Rasulullah. Setelah saya keluar mencarinya, ternyata beliau ada di Baqi seraya menengadahkan kepalanya ke langit, beliau berkata Apakah kamu takut Allah dan Rasulnya mengabaikanmu?. Aisyah berkata Saya tidak memiliki ketakutan itu, saya mengira engkau mengunjungi sebagian di antara istri-istri engkau. Nabi berkata Sesungguhnya (rahmat) Allah turun ke langit yang paling bawah pada malam Nishfu Syaban dan Ia mengampuni dosa-dosa yang melebihi dari jumlah bulu kambing milik suku Kalb. (HR Turmudzi no 670, dan Ibnu Majah no 1379). Berdasarkan hadist yang disebutkan diatas, tidak berlebihan apabila para ulama berpegang teguh dalam memuliakan nisfu Syakban dengan berbagai ibadah ibadah termasuk shalat pada malamnya dan berpuasa pada siangnya dan lainnya. Juga sebagai dalil untuk membantah para ulama tidak mempunyai dalil yang kuat dalam memuliakan malam nisfu dengan bermacam ibadah termasuk juga shalat sunat.
Syekh Ahmad bin Hijazi dalam kitab Tuhfat al-Ikhwan menyebutkan bahwa shalat sunat pada malam Nisfu Syakban dengan tiada batasan jumlah rakaatnya juga dapat dilakukan sendiri dan berjamaah, lebih lanjut ungkapan beliau berbunyi :Dan kesimpulannya bahwa menghidupkan malam nishfu Syaban disunatkan karena adanya beberapa hadits. Menghidupkan malam nishfu Syaban dapat dilakukan dengan shalat dengan tiada penentuan bilangan rakaat secara khusus, membaca al-Qur`an secara sendiri, berzikir, berdoa, bertasbih, bershalawat kepada Nabi secara sendiri dan berjamaah, pembacaan hadits, mendengarkannya, mengadakan pengajaran dan majelis bagi tafsir dan penjelasan hadits dan membicarakan kelebihan malam ini, menghadiri dan mendengarkan majlis tersebut dan amalan ibadah yang lain. (Kitab Tuhfat al-Ikhwan Fi Qiraat al-Mi`ad Fi Rajab Wa Syaban, Ahmad bin Hijazi Al–Fasyani: II: 60).
Diantara shalat yang dilakukan oleh para ulama yang disunatkan adalah : Pertama, Shalat Awwabin. Imam al-Zabidy, beliau menyebutkan bahwa para ulama khalaf dulu melakukan rutinitas ibadah pada malam nishfu Syaban berpedoman dari para ulama sebelumnya dengan melaksanakan shalat yang dikenal dengan Awwabin. Shalat ini jumlanya enam rakaat, dikerjakan setelah shalat Maghrib dan sebelum Isya, setiap dua rakaat satu kali salam. Pada tiap rakaat dibaca surat al-Fatihah dan al-Ikhlash sebanyak enam kali. Tiap selesai dari dua rakaat dilanjutkan dengan membaca surat Yasin, kemudian membaca doa nishfu Syaban yang masyhur. Pada pembacaan surat Yasin kali pertama, diniatkan supaya Allah SWT memberikan keberkahan umur. Pada kali kedua, meminta keberkahan rezeki, dan pada kali ketiga berdoa agar diberikan husnul-khatimah .( Kitab Ittihaf al-Sadat al-Muttaqin Bi Syarh Ihya-I Ulum al-Din, Syekh Muhammad bin Muhammad al-Zabidi: III :708). Menyokong pendapat Imam Az-Zabidi diatas Imam Muhammad Zaki Ibrahim dalam kitabnya meneinggung tentang kelebihan bulan Nisfu Syakban dengan melaksananakan shalat Awwabin, beliau menyebutkan :Adapun perbuatan yang biasa di lakukan manusia berupa shalat enam rakaat pada beberapa waktu di antara Maghrib dan Isya, maka sungguh terdapat beberapa hadits tentang kesunnahan shalat enam rakaat ini. Maka apabila hamba bertawasul kepada Allah SWT dengan shalat tersebut untuk mengharapkan mendapat manfaat dan dijauhkan mudharat, maka tawasul ini adalah tawasul kepada Allah SWT dengan amalan shalih yang tidak ada pertentangan tentangnya. Sebagaimana halnya shalat tersebut merupakan bagian dari shalat hajat dalam waktu tersendiri yang disepakati keshahihannya oleh sekalian ulama. Pada dasarnya, shalat enam rakaat tersebut dinamakan shalat Awwabin. (Muhammad Zaki Ibrahim, Lailat an-Nishf Min Syaban Fi Mizan al-Inshaf al-Ilmi Wa Samahah al-Islam).